AMBON, FordataNews.com – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum pidana militer yang profesional, terpadu, transparan, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H., bersama Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kodaeral IX Kolonel Laut (PM) Kusnadi, S.Pd., dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Wilayah Kerja Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, itu merupakan bagian dari kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung RI, Dr. Siswanto, S.H., M.H., atas undangan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi, khususnya dalam penanganan perkara pidana militer dan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil maupun militer.
Dalam pemaparannya, Siswanto menegaskan peran strategis Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), terutama dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat Militer serta penanganan perkara koneksitas.
Penguatan fungsi tersebut diharapkan mampu membangun sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi melalui prinsip kolaboratif, koordinatif, dan profesional.
Pembahasan turut menyoroti perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk rencana pengaturan mekanisme penanganan perkara tindak pidana umum yang melibatkan prajurit TNI.

Selain aspek regulasi, optimalisasi koordinasi teknis penuntutan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2025 juga menjadi perhatian penting.
Implementasi koordinasi tersebut dilakukan melalui pertukaran data dan informasi, rapat koordinasi, ekspose dan gelar perkara, diskusi kelompok terarah, hingga bimbingan teknis guna menyamakan persepsi dan meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Sinergi Kejaksaan dan TNI juga diperkuat melalui Nota Kesepahaman dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Kegiatan ini dihadiri Kajati Maluku, Kajati Maluku Utara, para Wakajati, Asisten Pidana Militer, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Oditurat Militer Ambon, Danpomdam, Kakumdam, Danpomau, Kakum Lanud Ambon, Danpom Masohi, serta sejumlah pejabat dan unsur penegak hukum lainnya.

Keikutsertaan Kadiskum dan Danpomal Kodaeral IX menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut untuk terus membangun koordinasi konstruktif dengan Kejaksaan, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan mekanisme penanganan perkara pidana militer.
Baca Juga:
Bukan Sekadar Seremoni, Kodaeral IX Sambut HUT ke-81 TNI AL dengan Aksi Nyata di Ambon
Bukan Sekadar Seremoni, Kodaeral IX Sambut HUT ke-81 TNI AL dengan Aksi Nyata di Ambon
Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan pola koordinasi yang semakin efektif antarlembaga, sehingga penanganan perkara pidana militer maupun koneksitas dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dan keadilan. (*)







