Jangan Habiskan APBD untuk Tanah Mahal, ALTAR Desak RS Baru Dibangun di Lauran

SAUMLAKI, FordataNews.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) baru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tidak hanya menyangkut kebutuhan fasilitas kesehatan, tetapi juga mulai memunculkan pertanyaan tentang efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta arah pemerataan pembangunan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) secara tegas mendesak pemerintah daerah agar tidak kembali memusatkan pembangunan rumah sakit baru di dalam Kota Saumlaki. Sebaliknya, kawasan RSUD Magretti Ukurlaran di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, dinilai lebih layak untuk dikembangkan menjadi lokasi rumah sakit baru.

Alasan yang paling disoroti ALTAR adalah mahalnya harga tanah di pusat Kota Saumlaki. Mereka mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan anggaran rakyat terserap dalam jumlah besar hanya untuk membiayai pengadaan lahan, sementara kebutuhan utama masyarakat justru terletak pada peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan.

“Bangun di kota lagi untuk apa? Kota Saumlaki sudah sesak. Kalau RS baru dibangun lagi di kota, itu bukan pembangunan, itu penumpukan. Kita membangun untuk 30 atau 40 tahun ke depan, bukan untuk lima tahun ke depan,” tegas Anders Luturyali, Divisi Kebijakan Publik LSM ALTAR, dalam konferensi pers di Saumlaki, Selasa (4/11/2026).

Menurut Anders, pemerintah daerah harus lebih cermat menentukan lokasi pembangunan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, bukan sekedar kemudahan atau kepentingan jangka pendek.

APBD Jangan Terkuras untuk Pengadaan Tanah

ALTAR menilai harga tanah di dalam Kota Saumlaki sudah relatif tinggi dan penguasaannya terkonsentrasi pada sejumlah pemilik lahan. Kondisi ini dikhawatirkan membuat biaya pengadaan tanah menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dalam proyek pembangunan rumah sakit baru.

“Jika Pemda memaksakan bangun RS di dalam kota, maka sebagian besar anggaran APBD akan habis hanya untuk beli tanah. Belum bangun gedung, uang sudah habis untuk beli tanah,” ungkap Anders.

Sebaliknya, kawasan Lauran dinilai masih memiliki ketersediaan lahan yang lebih luas dengan peluang pengadaan tanah pada harga yang lebih rasional.

ALTAR berpandangan, anggaran yang dapat dihemat dari pengadaan lahan seharusnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas medis yang lebih mendesak, seperti CT-Scan, peralatan cuci darah, ambulans hingga pembiayaan tenaga dokter spesialis.

“Jangan habiskan uang rakyat hanya untuk beli tanah mahal di kota. Membangun RS di pinggiran berarti membangun dengan otak dan hati, bukan dengan gengsi,” tegasnya.

Sorotan ini menjadi penting karena pembangunan rumah sakit tidak boleh berhenti pada keberhasilan mendirikan gedung megah. Ketersediaan peralatan medis, tenaga kesehatan, obat-obatan dan fasilitas penunjang justru menjadi penentu apakah rumah sakit tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengadaan Tanah dan Persoalan Keadilan Sosial

Selain efisiensi anggaran, ALTAR juga mempertanyakan siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan penentuan lokasi rumah sakit baru.

Anders menilai, pembangunan di pusat kota berpotensi memberikan keuntungan ekonomi lebih besar kepada pemilik tanah tertentu yang menguasai kawasan strategis. Sementara itu, pembangunan di Lauran dinilai membuka kesempatan bagi lebih banyak masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui proses pengadaan tanah.

Menurutnya, kepemilikan lahan di kawasan Lauran tersebar pada masyarakat, termasuk petani, nelayan, perempuan dan keluarga lokal.

“Jangan bangun RS hanya untuk memperkaya satu dua orang di kota. Bangunlah RS untuk mengangkat banyak orang di pinggiran. Itu namanya keadilan sosial,” katanya.

ALTAR menginginkan agar pembangunan rumah sakit tidak menjadi instrumen yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan mampu menciptakan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Lauran Dinilai Lebih Strategis untuk Pemerataan Pelayanan

Alasan lainnya adalah aspek geografis dan aksesibilitas pelayanan kesehatan. ALTAR menilai kawasan Ukurlaran Lauran memiliki posisi yang lebih proporsional untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kecamatan di Tanimbar, termasuk Tanimbar Utara, Tanimbar Selatan, Wuarlabobar, Kormomolin, Nirunmas dan Fordata.

Selama ini, masyarakat dari sejumlah wilayah harus menempuh perjalanan panjang, bahkan menyeberangi laut, untuk mendapatkan pelayanan medis di Saumlaki.

Karena itu, penentuan lokasi rumah sakit baru seharusnya tidak semata-mata menggunakan pusat pemerintahan atau pusat kota sebagai titik ukur, tetapi mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh masyarakat dari kampung-kampung.

“Jangan ukur dari Kantor Bupati. Ukur dari kampung-kampung. Kalau diukur dari kampung, Lauran itu tepat. Orang sakit tidak butuh jalan yang ramai. Orang sakit butuh jalan yang cepat,” ujar Anders.

Meski mengakui masyarakat Kecamatan Selaru mungkin memiliki jarak tempuh yang relatif lebih jauh, ALTAR tetap menilai Lauran sebagai alternatif yang lebih strategis untuk pemerataan pelayanan kesehatan di Tanimbar.

Jangan Menumpuk Pembangunan di Saumlaki

ALTAR juga mengingatkan bahwa pembangunan rumah sakit baru dapat menjadi momentum membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Lauran.

Kehadiran rumah sakit berskala besar berpotensi mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, mulai dari rumah makan, kos-kosan, apotek, toko obat, transportasi lokal, laundry hingga perumahan tenaga kesehatan.

Dengan demikian, pembangunan di Lauran tidak hanya memberikan dampak terhadap sektor kesehatan, tetapi juga membuka peluang pemerataan aktivitas ekonomi yang selama ini lebih terkonsentrasi di Kota Saumlaki.

“Kota Saumlaki sudah tidak bisa bernapas lagi. Jalan sempit, air susah, tanah mahal. Kalau semua ditumpuk di kota, kota akan meledak, kampung akan mati,” tandasnya.

Lebih jauh, ALTAR mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan infrastruktur pelayanan publik jangka panjang yang harus dirancang untuk kebutuhan 30 hingga 40 tahun mendatang.

Kawasan RSUD Magretti Ukurlaran saat ini disebut memiliki luas sekitar dua hektare. ALTAR memperkirakan masih diperlukan tambahan lahan sekitar tiga hingga empat hektare untuk mendukung pengembangan fasilitas rumah sakit sesuai kebutuhan perencanaan.

Pemda Diminta Buka Kajian Lokasi

Di tengah perdebatan tersebut, ALTAR mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar tidak mengambil keputusan secara tertutup dalam menentukan lokasi pembangunan rumah sakit baru.

Pemda diminta membuka hasil kajian lokasi kepada publik, termasuk pertimbangan teknis, aksesibilitas, ketersediaan lahan, kebutuhan anggaran, tata ruang dan proyeksi pengembangan fasilitas kesehatan dalam jangka panjang.

Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui dasar objektif di balik keputusan pemerintah, sekaligus memastikan tidak ada kepentingan tertentu yang lebih diutamakan daripada kepentingan pelayanan publik.

ALTAR juga mengajak DPRD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan rumah sakit baru di kawasan Lauran.

“Pemimpin yang baik tidak berpikir untuk Pilkada lima tahun ke depan. Pemimpin yang baik berpikir untuk anak cucu 40 tahun ke depan. Dan 40 tahun ke depan itu ada di Lauran, bukan di kota yang sudah sesak,” ujar Anders.

Baca Juga:

Jangan Bangun Rumah Sakit di Pinggiran, DPRD KKT Desak Kemenkes Lirik Pusat Kota Saumlaki

Jangan Bangun Rumah Sakit di Pinggiran, DPRD KKT Desak Kemenkes Lirik Pusat Kota Saumlaki

Bagi ALTAR, persoalan lokasi rumah sakit baru bukan sekedar pertarungan antara Saumlaki dan Lauran. Lebih dari itu, keputusan pemerintah akan menentukan bagaimana uang rakyat dibelanjakan, siapa yang memperoleh manfaat pembangunan, dan sejauh mana negara mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Tanimbar. (*)