SAUMLAKI, FordataNews.com – Kesabaran masyarakat Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), terhadap ketidakpastian pembayaran santunan tanaman tumbuh di lokasi proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela mulai menipis.
Berbulan-bulan menunggu realisasi pembayaran, warga kini mulai melontarkan ancaman penghentian aktivitas proyek apabila hak mereka tak kunjung dibayarkan.
Sikap tegas itu disampaikan Ketua Pemuda Lermatang, William Manuhuri, dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) KKT.
William menegaskan, kedatangan mereka bukan sekedar menyampaikan aspirasi, melainkan menagih janji pemerintah terkait pembayaran tanaman milik warga yang telah melalui proses pendataan dan survei akhir oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Namun, meski proses tersebut telah berlangsung tuntas, kepastian pembayaran belum juga diterima masyarakat hingga saat ini.
Situasi semakin mendesak karena sebagian warga disebut telah terjerat utang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara tanaman yang menjadi sumber penghidupan mereka telah masuk dalam area pengembangan proyek Blok Masela.
“Kita ini sudah terlalu banyak mendengar janji. Jika terus seperti ini, maka kita kembali saja kepada keputusan beberapa waktu lalu untuk menutup Rumah Kidabela karena tidak berguna,” tegas William.
Ia bahkan memperingatkan, masyarakat dan pemuda Lermatang dapat mengambil langkah lebih jauh dengan menghentikan sementara aktivitas proyek di lokasi groundbreaking apabila pembayaran tidak segera direalisasikan.
“Berikutnya kita akan menghentikan sementara aktivitas di lokasi groundbreaking sampai pembayaran dilakukan. Kita juga dari tikam pena sampai sekarang mau tikam linggis, namun belum juga ada kepastian pembayaran,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa persoalan pembayaran santunan tanaman tumbuh berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka antara masyarakat terdampak dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proyek Blok Masela.
Sekda Minta Warga Bersabar
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, meminta masyarakat dan kelompok pemuda Lermatang tetap menahan diri serta mengedepankan komunikasi dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Brampi mengakui aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari perjuangan untuk kepentingan warga. Ia berjanji akan kembali meneruskan tuntutan tersebut kepada pihak terkait agar mendapat perhatian dan penyelesaian.
“Kami meminta kerja sama dari teman-teman pemuda. Saya memahami bahwa perjuangan yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari kepentingan masyarakat,” ujar Brampi.
Meski demikian, ia berharap masyarakat mempertimbangkan kembali langkah penghentian aktivitas maupun tindakan terhadap pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, perjuangan memperoleh hak harus tetap dilakukan melalui cara-cara yang baik agar tidak berdampak terhadap citra masyarakat Lermatang maupun Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara keseluruhan.
Namun, di tengah desakan warga yang telah menunggu berbulan-bulan, Brampi kembali meminta masyarakat bersabar sambil menunggu hasil perhitungan KJPP.
“Kita harus bersabar. Saya berharap proses perhitungan KJPP dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran santunan kepada masyarakat yang berhak menerima bisa direalisasikan dalam bulan ini,” katanya.
Pembayaran Masih Menunggu KJPP
Brampi mengaku optimistis pihak INPEX tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Lermatang. Ia menyebut perusahaan masih menunggu hasil perhitungan KJPP dan telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pembayaran.
“Saya sangat yakin mereka tidak menganggap remeh aspirasi masyarakat. Pihak INPEX juga sementara menunggu hasil perhitungan dari KJPP dan tetap menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab tuntutan utama masyarakat, yakni kepastian waktu pembayaran atas tanaman yang telah didata dan disurvei.
Bagi warga Lermatang, persoalan ini bukan lagi sekedar menunggu proses administrasi, melainkan menyangkut hak ekonomi dan keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Baca Juga:
Ganti Untung Tanaman 662 Hektare di Lermatang Belum Jelas..! Pemkab Tanimbar Tunggu Hasil KJPP
Ganti Untung Tanaman 662 Hektare di Lermatang Belum Jelas..! Pemkab Tanimbar Tunggu Hasil KJPP
Ancaman penghentian aktivitas groundbreaking pun menjadi peringatan bahwa dukungan masyarakat terhadap proyek Blok Masela dapat terusik apabila janji pembayaran kembali tertunda. (*)







