Warga Lermatang Hentikan Aktivitas di Lokasi Blok Masela dan Tutup Rumah Kidabela

SAUMLAKI, FordataNews.com – Kesabaran masyarakat Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tampaknya mulai mencapai batas.

Ketidakjelasan pembayaran kompensasi tanaman tumbuh milik warga yang terdampak pengembangan proyek LNG Blok Masela akhirnya berujung pada penghentian sementara aktivitas di kawasan lahan seluas 662 hektare, Rabu (4/11/2026).

Tidak hanya aktivitas di lokasi yang sebelumnya dipersiapkan untuk groundbreaking proyek strategis nasional tersebut, operasional Rumah Kidabela yang selama ini difungsikan sebagai ruang komunikasi, pusat informasi proyek, sekaligus wadah pemersatu masyarakat juga ikut dihentikan.

Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan pemuda Lermatang kepada media ini, menyusul kekecewaan masyarakat terhadap proses pembayaran tanaman tumbuh yang hingga kini belum juga mendapatkan kepastian.

Menurutnya, penghentian aktivitas merupakan bentuk sikap tegas masyarakat atas persoalan yang terus berlarut-larut tanpa penyelesaian konkret.

“Untuk sementara, aktivitas di lokasi 662 hektare dan Rumah Kidabela dihentikan sampai ada kepastian pembayaran tanaman tumbuh milik masyarakat,” ungkap perwakilan pemuda tersebut.

Ia menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari kekecewaan masyarakat dan pemuda Lermatang yang sebelumnya telah menyampaikan ancaman untuk menutup Rumah Kidabela serta memblokir aktivitas terkait proyek apabila pembayaran tidak segera dituntaskan.

Persoalan yang terus berlarut-larut itu membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pihak-pihak terkait dalam memenuhi hak warga yang tanaman dan hasil pengelolaannya berada di atas lahan yang masuk dalam kawasan pengembangan proyek.

Sehari sebelumnya, Selasa kemarin, perwakilan masyarakat bersama pemuda Lermatang mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar untuk menemui Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkosu.

Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan langsung dari pemerintah daerah mengenai kepastian pembayaran kompensasi yang hingga kini belum terealisasi.

Tidak berhenti di situ, perwakilan masyarakat dan pemuda Lermatang juga melakukan pertemuan secara terpisah dengan pihak INPEX Masela Ltd.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan kekecewaan atas ketidakjelasan proses pembayaran yang dinilai terus mengalami kemunduran.

Masyarakat sekaligus meminta pihak perusahaan menutup Rumah Kidabela dan menghentikan seluruh bentuk aktivitas di atas lahan 662 hektare tersebut sampai ada kepastian penyelesaian pembayaran kompensasi tanaman tumbuh.

“Tidak perlu panjang lebar lagi kami sampaikan di sini. Mulai dari besok, hentikan semua aktivitas di lokasi 662 ini dan kosongkan Rumah Kidabela itu sementara waktu sampai menunggu pembayaran tanam tumbuh dilaksanakan, baru aktivitas bisa dilanjutkan,“ ujar perwakilan pemuda saat bertatap muka dengan pihak INPEX Ltd.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan pembayaran kompensasi bukan lagi sekedar keluhan masyarakat, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang berpotensi mengganggu aktivitas persiapan proyek LNG Blok Masela.

Sebab, sebesar apa pun nilai investasi dan strategisnya proyek tersebut bagi negara, kepastian hak masyarakat lokal tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan yang dapat terus ditunda.

Masyarakat Lermatang membutuhkan kepastian yang terukur, transparansi perhitungan, serta realisasi pembayaran atas tanaman tumbuh yang menjadi bagian dari sumber penghidupan mereka.

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, bukan tidak mungkin kekecewaan masyarakat akan semakin meluas dan berdampak terhadap keberlangsungan aktivitas persiapan proyek di lapangan.

Penghentian sementara aktivitas di lokasi 662 hektare dan Rumah Kidabela kini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah maupun INPEX Masela Ltd. bahwa dukungan masyarakat tidak cukup dibangun melalui sosialisasi dan komunikasi proyek, tetapi harus dibuktikan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Baca Juga:

Janji Pembayaran Belum Terealisasi, Pemuda Lermatang Siap Blokir Aktivitas Groundbreaking

Janji Pembayaran Belum Terealisasi, Pemuda Lermatang Siap Blokir Aktivitas Groundbreaking

Jangan sampai proyek yang digadang-gadang membawa kesejahteraan bagi daerah justru meninggalkan masyarakat pemilik lahan dalam ketidakpastian atas hak mereka sendiri. (*)