JAYAPURA, FordataNews.com — Ancaman banjir di Kota Jayapura mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah penyusunan rencana kontingensi banjir yang ditargetkan rampung pada November 2026.
Dokumen tersebut disusun Yayasan Inanta Maluku Papua dan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
Setelah melalui tahapan kajian teknis, koordinasi lintas sektor (linsek) dan konsultasi publik, rencana itu ditargetkan ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali) Jayapura.
Sosialisasi penyusunan dokumen digelar di Hotel Jasmine, Kota Jayapura, Senin (14/9/2026), dengan melibatkan unsur pemda, ormas, dan LSM.
Ketua Cabang Yayasan Inanta Maluku Papua sekaligus Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan, Johny Sumbung, SKM., M.Kes., mengatakan, penyusunan rencana harus dimulai dari identifikasi bencana prioritas serta pemetaan ancaman secara terukur.
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemda dalam menghadapi banjir. Penyusunan rencana ditargetkan rampung pada November 2026,” ujar Johny.
Menurutnya, rencana kontingensi harus mampu digunakan sebagai pedoman operasi ketika banjir benar-benar terjadi. Karena itu, setiap instansi harus memahami tugas, kewenangan, dan sumber daya yang dimiliki.
“Rencana kontingensi bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi bisa langsung dijadikan rencana operasi saat banjir terjadi,” tegasnya.
BUKAN SEKEDAR REGULASI
Setelah finalisasi, dokumen tersebut akan diajukan untuk ditetapkan sebagai Perwali Jayapura.
Johny mengatakan status regulasi dibutuhkan agar langkah mitigasi, penganggaran dan pembagian tugas antar organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki landasan yang jelas.
“Dengan adanya status peraturan, rencana kontingensi diharapkan menjadi payung hukum bagi langkah-langkah mitigasi, alokasi anggaran, serta pembagian tugas antar OPD,” katanya.
Artinya, keberadaan regulasi diharapkan tidak hanya memperkuat aspek administratif, tetapi juga memastikan kesiapsiagaan menghadapi banjir memiliki dukungan kebijakan dan anggaran.
DATA BMKG HINGGA TIM SAR JADI RUJUKAN
Rencana kontingensi akan disusun menggunakan pendekatan linsek dan berbasis data. Informasi cuaca dan hidrologi dari BMKG, data serta pengalaman operasional Tim SAR, kajian teknis Dinas PU, hingga data administrasi dan kerawanan dari OPD terkait akan jadi bahan dalam penyusunan skenario penanganan.
Johny menegaskan, semakin lengkap data yang digunakan, semakin realistis pula rencana yang dihasilkan.
“Kita butuh data BMKG, Tim SAR, PU maupun OPD lainnya supaya rencana yang disusun realistis dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperjelas wilayah terdampak, kebutuhan evakuasi, sumber daya yang tersedia, hingga mekanisme koordinasi ketika banjir terjadi.
LIMA DISTRIK JADI PRIORITAS
Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Kota Jayapura, Yayong Baddu, S.T., M.T., mengatakan sosialisasi menjadi bagian dari upaya memetakan titik-titik rawan banjir pada lima distrik prioritas.
“Kegiatan hari ini fokus untuk melihat titik-titik rawan banjir berdasarkan data lapangan dan analisis teknis,” ujar Yayong.
Menurutnya, tujuan utama penyusunan rencana adalah mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian harta benda akibat banjir.
Karena itu, rencana kontingensi juga akan mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, lembaga kebencanaan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.
“Rencana akan memuat langkah-langkah mitigasi mulai dari pencegahan melalui perbaikan drainase, normalisasi sungai, hingga sistem peringatan dini dan evakuasi terpadu,” jelasnya.
SETELAH ATURAN TERBIT, SIMULASI HARUS JALAN
Selain itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd., yang mewakili Walikota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., menekankan pentingnya program lanjutan setelah Perwali ditetapkan.
Menurut Majid, regulasi harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret, termasuk simulasi penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas petugas lapangan, serta edukasi masyarakat.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dokumen yang akan melibatkan kajian teknis, koordinasi linsek, serta konsultasi publik sebelum rencana final ditetapkan menjadi perwali,” ujar Majid.
Dengan penyusunan rencana kontingensi tersebut, Kota Jayapura tidak hanya dituntut mampu merespons banjir setelah bencana terjadi, tetapi juga membangun sistem kesiapsiagaan sebelum bencana datang.
Baca Juga:
Wali Kota Ambon Meradang Menerjang, Urus Kuasa Hukum Polisikan Mujahidin Buano
Wali Kota Ambon Meradang Menerjang, Utus Kuasa Hukum Polisikan Mujahidin Buano
Sebab, efektivitas penanganan banjir pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat petugas bergerak ketika air mulai naik, tetapi juga oleh seberapa matang pemerintah siapkan data, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, personel, anggaran, dan koordinasi linsek sejak awal. (*)







