MBD Masih Kekurangan Kapal dan Pelabuhan! Anos Yeremias: Jangan Rusak Program dengan Opini Tanpa Fakta

AMBON, FordataNews.com – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masih menghadapi persoalan serius dalam konektivitas antar pulau. Keterbatasan kapal perintis, trayek pelayaran, pelabuhan laut, hingga fasilitas penyeberangan menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terjawab.

Di tengah kebutuhan yang masih besar itu, tiap program Pemerintah Pusat (Pempus) yang berhasil masuk ke daerah seharusnya tidak justru dipertentangkan dengan opini dan asumsi tanpa dasar.

Sebab, menghadirkan satu kapal, membuka satu trayek baru atau membangun sebuah pelabuhan, bukanlah proses instan yang bisa terjadi hanya dalam satu atau dua kali pertemuan.

Ada proses panjang yang harus dilalui. Mulai dari penyampaian aspirasi, kajian kebutuhan, perencanaan teknis, kesiapan administrasi dan lahan, penganggaran, hingga penentuan skala prioritas oleh Pempus.

Karena itu, masyarakat diminta melihat setiap program pembangunan secara objektif dan proporsional, terutama program di bidang transportasi laut yang sangat dibutuhkan masyarakat MBD.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, kepada FordataNews.com, Sabtu (29/8/2026) mengingatkan bahwa perjuangan mendapatkan perhatian Pempus membutuhkan komunikasi dan proses yang tidak sederhana.

Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, ia mengaku beberapa kali datang langsung ke Jakarta bersama komisi terkait untuk membawa aspirasi masyarakat Maluku kepada kementerian dan lembaga Pempus.

Namun, menyampaikan aspirasi bukan berarti program langsung disetujui. Tidak sedikit usulan daerah yang harus menunggu lama sebelum akhirnya mendapatkan perhatian, pembahasan dan tindak lanjut.

“Setiap program membutuhkan proses yang panjang. Mulai dari penyampaian aspirasi, perencanaan, kajian teknis, penganggaran, penentuan skala prioritas hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Anos Yeremias.

Menurutnya, membangun komunikasi dengan kementerian terkait juga bukan perkara mudah.

Tanpa komunikasi dan jaringan yang baik, daerah bahkan belum tentu dengan mudah mendapatkan akses untuk bertemu langsung dengan pejabat pengambil kebijakan.

Hal yang sama berlaku terhadap berbagai usulan yang disampaikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pempus di daerah, termasuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki.

Sebuah usulan tidak otomatis langsung diterima dan diwujudkan. Ada tahapan administrasi, persyaratan teknis, kesiapan lahan, kemampuan anggaran, hingga skala prioritas nasional yang harus dilalui.

Sebelum memasuki agenda Rapat Koordinasi Teknis Kementerian Perhubungan, berbagai kebutuhan daerah juga harus dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD).

Forum tersebut menjadi salah satu ruang penting untuk menyampaikan dan membahas kebutuhan transportasi daerah, termasuk rute dan trayek kapal perintis.

Sedangkan pengusulan pembangunan maupun renovasi Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Penyeberangan membutuhkan proses yang lebih panjang dan kompleks.

“Karena itu kita harus memahami bahwa memperjuangkan satu pelabuhan, satu trayek kapal atau satu tambahan armada bagi MBD membutuhkan proses, komunikasi dan perjuangan yang tidak sedikit,” tegas legislator asal MBD ini.

TRANSPORTASI LAUT BUKAN SEKEDAR INFRASTRUKTUR

Bagi Kabupaten MBD, transportasi laut bukan sekadar soal pembangunan fisik. Kapal dan pelabuhan adalah urat nadi kehidupan masyarakat di sana.

Wilayah yang terdiri dari pulau-pulau tersebut sangat bergantung pada akses transportasi laut untuk menghubungkan masyarakat antar pulau, mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, dan menggerakkan roda perekonomian.

Tidak hanya itu, transportasi laut juga menjadi akses penting masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Karena itu, kebutuhan MBD terhadap tambahan kapal perintis, pembukaan trayek baru, peningkatan kualitas pelabuhan serta pembangunan fasilitas penyeberangan masih sangat besar. Persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian bersama.

Energi masyarakat dan para pemangku kepentingan, kata dia, seharusnya diarahkan untuk terus memperjuangkan kebutuhan yang belum terpenuhi, bukan justru merusak iklim pembangunan dengan prasangka dan polemik yang tidak didasarkan pada fakta.

Kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan. Pengawasan terhadap setiap proyek dan penggunaan anggaran juga merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Namun kritik tidak boleh berubah menjadi tudingan yang dibangun tanpa data.

Apalagi jika opini tersebut berpotensi menciptakan kesan negatif terhadap program yang sebenarnya masih sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kalau ada program Pemerintah Pusat yang masuk ke Maluku Barat Daya dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tugas kita bersama adalah mengawal agar program tersebut dilaksanakan sesuai aturan, tepat mutu dan tepat manfaat,” ujarnya.

JANGAN RUSAK YANG SUDAH DIPERJUANGKAN

Selain terus memperjuangkan tambahan fasilitas, masyarakat juga diajak menjaga sarana transportasi yang telah tersedia.

Kapal-kapal perintis yang telah diberikan Pempus misalnya, harus dirawat dan dijaga bersama. Jangan sampai pelayanan transportasi laut justru terganggu akibat persoalan keamanan, keributan, maupun tindakan perusakan fasilitas yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

“Jangan sampai kapal yang diperjuangkan dengan susah payah justru mengalami gangguan pelayanan karena persoalan keamanan, keributan, perusakan fasilitas atau tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, membangun konektivitas Maluku Barat Daya bukan pekerjaan satu atau dua orang. Tidak pula semata-mata menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, Kementerian Perhubungan, UPT Pemerintah Pusat di daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Sebab, MBD masih membutuhkan banyak hal. Masih membutuhkan kapal. Masih membutuhkan trayek. Masih membutuhkan pelabuhan. Dan masih membutuhkan fasilitas transportasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di pulau-pulau yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

Karena itu, ketika sebuah program Pempus berhasil diperjuangkan masuk ke MBD, semua pihak diminta tidak terburu-buru membangun prasangka. Kritik boleh. Pengawasan wajib. Tetapi semua harus berpijak pada data dan fakta.

Sebab yang dibutuhkan MBD saat ini bukan pertarungan klaim atau polemik tanpa ujung, melainkan kerja bersama untuk menjaga program yang sudah ada dan memperjuangkan kebutuhan yang belum terpenuhi.

“Mari katong bantu pemerintah. Mari katong jaga setiap program yang sudah masuk. Mari katong rawat kapal dan pelabuhan yang sudah ada. Dan mari katong bersama-sama memperjuangkan yang masih dibutuhkan oleh Maluku Barat Daya,” ajak Anos Yeremias.

Pada akhirnya dirinya mengimbau bahwa semangat membangun konektivitas MBD harus menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:

Pelabuhan Tepa Dipersoalkan!

Anos Yeremias: Uji dengan DED, Bukan Asumsi

Pelabuhan Tepa Dipersoalkan! Anos Yeremias : Uji dengan DED, Bukan Asumsi!

“Katong jaga yang sudah ada, katong perjuangkan yang belum ada, untuk konektivitas dan kesejahteraan masyarakat Maluku Barat Daya,“ tutupnya. (*)