SAUMLAKI, FordataNews.com – Di balik besarnya investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Gas Abadi Blok Masela, ada satu hal yang menjadi atensi utama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Atensi tersebut yakni memastikan pembangunan mega proyek itu tetap berjalan tanpa mengorbankan laut yang menjadi sumber kehidupan ribuan masyarakat pesisir.
Komitmen itu terlihat dalam Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Pusat yang digelar secara virtual oleh INPEX Masela Ltd, Kamis (23/7/2026) lalu.
Agenda tersebut membahas Addendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) beserta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Tipe A sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dari Aula Villa Bukit Indah, Saumlaki, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM., didampingi Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, S.H., memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengikuti pembahasan tersebut.

Namun, forum itu bukan sekadar rapat membahas dokumen teknis. Di ruang virtual yang sama, suara para nelayan, kepala desa, dan pegiat lingkungan turut mendapat ruang untuk didengar.
Perwakilan nelayan, Kepala Desa Tumbur dan Lorulung, organisasi nelayan, Yayasan Sor Silai Tanimbar, hingga sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta UPP Kelas II Saumlaki ikut menyampaikan pandangan mengenai masa depan ruang laut Tanimbar yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Bagi masyarakat pesisir, laut bukan hanya hamparan air, tetapi sumber penghidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, setiap tahapan pembangunan Blok Masela harus mampu memberikan jaminan bahwa aktivitas proyek tidak mengganggu keberlanjutan ekosistem maupun ruang tangkap nelayan.

Dalam pembahasan dijelaskan bahwa Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) merupakan dokumen yang mengatur langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan terhadap dampak lingkungan, sekaligus memaksimalkan manfaat positif dari pelaksanaan proyek.
Sementara Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) menjadi instrumen untuk memastikan seluruh komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan melalui pemantauan berkala terhadap kondisi lingkungan dan tingkat kepatuhan pelaksana proyek terhadap peraturan yang berlaku.
Keikutsertaan masyarakat dalam forum tersebut menjadi pesan bahwa pembangunan Blok Masela tidak hanya berbicara mengenai investasi bernilai fantastis, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat lokal dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Gas Abadi Blok Masela agar manfaat ekonomi yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan dan ekosistem laut tetap terjaga.
Baca Juga:
Pemerintah Serahkan Dokumen AMDAL Blok Masela, Inpex Siap Tempur
Pemerintah Serahkan Dokumen AMDAL Blok Masela, Inpex Siap Tempur
Dengan demikian, pembangunan yang tengah dipersiapkan di Bumi Duan Lolat diharapkan tidak hanya melahirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan berupa lingkungan yang tetap lestari dan kehidupan masyarakat pesisir yang tetap terlindungi. (*)







