Ambon  

Dinas Perhubungan Razia Mobil Kontainer, Beroperasi Sebelum Jam 10 Malam

Razia mobil kontainer
Dinas Perhubungan Kota Ambon melakukan razia mobil kontainer yang beroperasi sebelum jam operasi, Rabu (18/6/2025) malam. F:IST-

AMBON, FordataNews.com – Dinas Perhubungan Kota Ambon akirnya merazia mobiil kontainer, menanggapai keluhan warga.

Sebelumnya warga mengeluhkan mobil kontainer yang beroperasi di saat padatnya aktivitas di bawa pukul 20.00 WIT, dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Masak baru jam 20.00 WIT, saat aktivitas masyarakat yang begitu padat dan jalanan masih ramai, mobil kontainer ini sudah beroperasi. Ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat,” kata Usman, salah seorang warga Batumerah, Rabu (17/6).

Menurutnya, yang paling parah lagi operasional mobil kontainer ini mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian.

“Apalagi di jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di tanjakan dan turunan Batumerah. Jam-jam begini (20.00 WIT sampai dengan 21.00 WIT), aktivitas kendaraan sangat padat,” keluhnya.

Untuk itu, ia berharap, pemerintah menertibkan mobil kontainer, sehingga tidak menimbulkan kerugian masyarakat.

“Sudah sering kecelakaan di sini  (Batumerah). Apakah musti kecelakaan lagi baru ada penertiban,”tandasnya.

Menanggapi keluhan ini Dinas Perhubungan Kota Ambon langsung melakukan razia terhadap aktivitas mobil kontainer itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Dominggus Suitella mengatakan, pihaknya telah melaksanakan razia kendaraan tersebut.

“Jadi sejak tadi malam (kemarin), kita mulai melakukan sweeping terhadap mobil-mobil kontainer dan gandengannya,” kata dia, Kamis (19/6/2025).

SOSIALISASI

Menurutnya, sebelum razia pihaknya lebih awal melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa mobil tersebut.

Sebelumnya pihaknya telah bertemu, dan rapat dengan pemilik atau angkutan kontainer bersama pihak Lantas Polres dan unsur terkait.

Dalam pertemuan itu dinas telah menyampaikan sosialisasi terkait jam aktivitas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

‘’Jadi razia ini untuk memastikan keamanan kendaraan maupun waktu operasionalnya,’’ katanya.

Saat razia pihaknya memeriksa kendaraan dan gandengan apakah layak jalan atau tidak. Sekalian sosialisasi Perda kepada para pengemudi dan pengusaha.

‘’Waktu operasional kendaraan itu harus di atas pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam,”ujarnya.

Ia mengaku saat razia pihaknya menemukan sejumlah kendaraan kontainer yang tidak memiliki kelengkapan saat beroperasi.

Ada yang belum uji kir, selanjutnya ada yang beroperasi cuma dengan foto copy SIM K.

‘’Semuanya sudah kita ingatkan termasuk jam-jam operasi. Mari kita taati aturan, sebab untuk kebaikan bersama tanpa merugikan orang lain,” tandasnya. (*)

Penulis: MPEditor: Editor FordataNews
Exit mobile version