BPS Tanimbar Tancap Gas Bentuk Garda SE2026, Siap Sukseskan Sensus Ekonomi Hingga Pelosok

SAUMLAKI, FordataNews.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai memanaskan mesin persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan membentuk Tim Garda Sensus Ekonomi 2026 (Garda SE2026).

Garda SE2026 merupakan sebuah gugus tugas khusus yang disiapkan untuk memastikan pendataan ekonomi berjalan lancar, akurat dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tupa Tampubolon, menegaskan bahwa Garda SE2026 menjadi ruang kolaborasi strategis BPS dalam membangun basis data ekonomi yang komprehensif dan terpercaya.

“Pembentukan Tim Garda Sensus Ekonomi 2026 adalah gugus tugas dan ruang kolaborasi khusus dari BPS yang dibentuk untuk memastikan kelancaran, akurasi dan pengumpulan basis data menyeluruh untuk Sensus Ekonomi,” ujar Tupa di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pembentukan tim dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

 

FASE PERSIAPAN TEKNIS LAPANGAN

Saat ini BPS Tanimbar telah menuntaskan tahapan perencanaan dan mulai memasuki fase persiapan teknis lapangan.

Tahapan tersebut meliputi pelatihan instruktur daerah dan instruktur nasional yang sebelumnya digelar bersama 11 kabupaten/kota di Maluku selama empat hari di Hotel Amaris.

Para peserta menerima pembekalan terkait konsep, definisi hingga metodologi sensus langsung dari instruktur utama BPS pusat sebelum diteruskan ke daerah masing-masing.

“Kita telah melewati tahapan perencanaan, sekarang kita tahapan persiapan. Persiapan itu terdiri dari pelatihan. Teman-teman sudah mengikuti pelatihan instruktur daerah dan instruktur nasional,” jelasnya.

Usai mengikuti pelatihan, para instruktur daerah kini kembali ke Tanimbar untuk mempersiapkan pelatihan bagi calon petugas lapangan yang nantinya akan diterjunkan ke seluruh wilayah pendataan.

 

BERALIH KE REKRUTMEN

BPS Tanimbar sendiri tengah melakukan proses rekrutmen sebanyak 128 petugas lapangan untuk pendataan UMKM serta 2 petugas khusus usaha besar.

Tahapan wawancara saat ini dilakukan secara hybrid, baik melalui video call maupun tatap muka langsung, guna mengatasi kendala jaringan komunikasi di wilayah Maluku.

“Sekarang kita masuk ke tahapan interview atau wawancara. Wawancara juga kita laksanakan secara hybrid. Minggu lalu kita wawancara tapi belum ada respon karena memang kondisi jaringan di Maluku susah,” ungkap Tupa.

Petugas yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan mengikuti pelatihan intensif di Hotel Beringin Dua, Saumlaki.

BPS memastikan kenyamanan fasilitas pelatihan menjadi perhatian penting agar kualitas pemahaman petugas semakin optimal sebelum turun ke lapangan.

“Kalau mereka nyaman, materi disampaikan dengan baik, tentunya daya serap materi yang diterima oleh petugas semakin baik. Kalau mereka terima materi dengan baik, berarti kita harap pelaksanaan di lapangan juga semakin baik,” katanya.

 

NGIBAR BERSAMA PEMDA

Tak hanya mengandalkan kekuatan internal, BPS Tanimbar juga menggandeng Pemerintah Daerah melalui program Ngisi Bareng (Ngibar) guna mempermudah proses pendataan.

Melalui program tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas UMKM hingga Dinas Perdagangan akan dilibatkan untuk menghimpun para mitra dan pelaku usaha binaan agar melakukan pengisian data secara bersama-sama.

“Kita ada target proses Ngibar. Diharapkan oleh pihak pusat, Ngibar tidak hanya untuk mengumpulkan pengusaha-pengusaha untuk mengisikan data, tapi juga bagaimana kita antisipasi untuk mempermudah pendataan ke depan,” jelasnya.

 

SENSUS CAPAI USAHA BESAR

Dalam pelaksanaan nanti, sensus akan menjangkau seluruh kategori usaha mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar dengan omzet di atas Rp50 miliar.

BPS mencatat terdapat sedikitnya 19 usaha besar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang akan masuk dalam pendataan khusus.

Pelaksanaan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selain sektor usaha, sensus juga akan mencakup pendataan sektor pertanian dan keluarga di seluruh wilayah Tanimbar.

 

KERAHASIAAN DATA DIJAMIN UU

Tupa menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan dan hanya digunakan dalam bentuk agregat untuk kepentingan perencanaan pembangunan.

“Ini tidak ada hubungan dengan pajak. Data individu tidak bisa diberikan karena ini menyangkut kerahasiaan data,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap seluruh pelaku usaha di Tanimbar dapat memberikan data yang jujur dan akurat kepada petugas resmi BPS yang nantinya dilengkapi surat tugas dan atribut identitas resmi.

“Semoga masyarakat yang melaksanakan kegiatan usaha, sekecil apapun usahanya, dapat memberikan data sejujur-jujurnya sesuai kondisi usaha yang dijalani. Semoga sensus ekonomi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan sukses,” harap Tupa.

Untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat, BPS Tanimbar juga akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga:

Saadiah Uluputy Dorong Sinkronisasi Data BPS demi Rumah Layak bagi Warga Maluku

Saadiah Uluputy Dorong Sinkronisasi Data BPS demi Rumah Layak bagi Warga Maluku

Kolaborasi itu dilakukan untuk menyampaikan berbagai perkembangan dan informasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kanal media milik pemerintah daerah. (*)