Warga Belakang PN Saumlaki Turun Tangan: Jalan Becek dan Banjir Ditambal Swadaya

SAUMLAKI, FordataNews.com — Kesabaran warga di belakang Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki akhirnya mencapai batas.

Bertahun-tahun menghadapi jalan becek dan banjir setiap hujan turun, warga RT 005/RW 05, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memilih tidak lagi menunggu. Mereka bergerak sendiri, menambal jalan dengan kemampuan seadanya.

Aksi gotong royong itu berlangsung pada Sabtu (2/5/2026). Tanpa alat berat, tanpa dukungan anggaran pemerintah, warga mengangkut batu, tanah, hingga beton bekas untuk menutup lubang dan meratakan badan jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas harian.

Ironisnya, ruas jalan yang berada tepat di belakang Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki itu justru luput dari perhatian pemerintah daerah.

Kondisinya kerap berubah menjadi kubangan saat hujan, menyulitkan mobilitas warga, bahkan membahayakan pengguna jalan.

Ketua RT setempat, Son Wailola, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari kejenuhan yang sudah menumpuk.

Warga, kata dia, tak punya pilihan selain bergerak sendiri, meski harus merogoh kocek pribadi dengan biaya yang tidak sedikit.

“Sudah terlalu lama dibiarkan. Setiap hujan pasti banjir dan becek. Kami tidak bisa terus menunggu, akhirnya warga sepakat perbaiki sendiri, walaupun harus keluar biaya tambahan,” ujarnya.

Menariknya, semangat gotong royong itu juga melibatkan sejumlah warga yang berprofesi sebagai aparat TNI dan Polri yang tinggal di kawasan tersebut. Mereka turut turun langsung membantu proses penimbunan dan perataan jalan.

Langkah swadaya ini menjadi potret nyata ketimpangan perhatian pembangunan di wilayah perkotaan Saumlaki.

Baca Juga:

Respons Cepat Keluhan Warga, Kapolres SBT Turun Langsung Pimpin Perbaikan Jalan Rusak

Respons Cepat Keluhan Warga, Kapolres SBT Turun Langsung Pimpin Perbaikan Jalan Rusak

Di satu sisi, warga dipaksa mandiri menutup lubang infrastruktur dasar; di sisi lain, harapan akan sentuhan pemerintah masih menggantung tanpa kepastian. (*)