SAUMLAKI, FordataNews.com — Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Ia meminta seluruh aparatur desa memastikan setiap anggaran yang dikucurkan benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan akibat lemahnya tata kelola maupun pengawasan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan serta Aset Desa di Hotel Galaxi, Saumlaki, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan selama dua hari itu diikuti kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, dan operator desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Bimtek diselenggarakan Lembaga Pendamping Desa Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan menghadirkan empat narasumber dari Kemendagri serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dana Desa Adalah Amanat Rakyat
Dalam sambutannya, Jauwerisa tekankan bahwa anggaran yang dikucurkan ke desa merupakan amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pengelolaan yang terukur, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan keuangan dan aset tidak sekadar memenuhi tuntutan administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti materi Bimtek secara serius dan menerapkannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pengelolaan anggaran, kata dia, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan terbebas dari praktik penyelewengan.
Setiap kebijakan penggunaan dana desa harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kades dan BPD Jangan Terjebak Konflik Internal
Selain menyoroti tata kelola keuangan, Bupati juga menyinggung hubungan kerja antara kepala desa dan BPD yang kerap diwarnai konflik internal.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi pertentangan yang justru menghambat pelayanan publik dan pembangunan desa.

“Kepala desa dan BPD merupakan mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bukan atasan dan bawahan, serta bukan pula pesaing satu sama lain,” katanya.
Menurut Jauwerisa, komunikasi yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, terbuka, dan bertanggung jawab.
Ia meminta kedua unsur tersebut mengesampingkan ego sektoral dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pemerintahan desa, tegasnya, harus hadir sebagai penyelenggara pelayanan publik yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan birokrasi.
Pelayanan Publik Harus Bersih dari Pungli
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Seluruh aparatur diminta memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional serta tidak membebani masyarakat dengan pungutan liar (pungli).
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan desa tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen maupun laporan pertanggungjawaban anggaran.
Lebih dari itu, masyarakat harus merasakan langsung manfaat kehadiran pemerintah desa melalui pelayanan yang berkualitas, pembangunan yang tepat sasaran, serta pengelolaan sumber daya desa yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penguatan kapasitas aparatur perlu diikuti perubahan nyata dalam pola kerja, kedisiplinan, dan integritas penyelenggara pemerintahan desa.
SIPADES dan SISKEUDES Jadi Instrumen Pengawasan
Dalam pelaksanaannya, Bimtek membekali peserta dengan materi penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 dan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) 2.0.9.
Kedua aplikasi tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat administrasi pemerintahan desa, pencatatan aset, serta pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Melalui pemanfaatan sistem digital, aparatur desa diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan pengelolaan anggaran.Namun, penggunaan teknologi perlu berjalan beriringan dengan integritas aparatur, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta pengawasan yang efektif.
Digitalisasi administrasi tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak disertai komitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten.
Desa se’Tanimbar Didorong Siap Hadapi Dampak Blok Masela
Tidak hanya membahas keuangan dan aset, kegiatan tersebut juga mencakup materi ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan serta perencanaan pembangunan perdesaan.
Pembahasan turut menyinggung kesiapan desa dalam menghadapi peluang dan tantangan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Kepulauan Tanimbar.
Agenda pembangunan berskala besar tersebut menuntut kesiapan aparatur desa dalam memahami dinamika sosial, perubahan ekonomi, serta potensi dampak lingkungan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
Dalam konteks ini, desa perlu memiliki perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan warga dan perubahan di wilayahnya. Kesiapan tersebut penting agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi juga mampu mengambil bagian dan memperoleh manfaat secara proporsional.
Pengelolaan keuangan yang tertib, aset desa yang tercatat dengan baik, serta perencanaan yang matang menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan desa menghadapi perubahan.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan kegiatan tersebut akan ditentukan oleh sejauh mana pengetahuan yang diperoleh peserta diterapkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Baca Juga:
Bupati Tanimbar Akan Surati KJB, Minta Hentikan Sementara Operasional di Hutan Yamdena
Bupati Tanimbar Akan Surati KJB, Minta Hentikan Sementara Operasional di Hutan Yamdena
Transparansi harus terlihat dalam pengelolaan anggaran, akuntabilitas tercermin dalam pertanggungjawaban, dan kualitas pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. (*)







