Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Kelyobar Bacok Warga hingga Alami Luka Serius

LARAT, FordataNews.com – Peristiwa pembacokan berdarah terjadi di Desa Kelyobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (21/7/2026) malam.

Seorang pria bernama Naherson Elath (34) mengalami luka berat setelah diduga dibacok menggunakan sebilah parang oleh Arnolis Martinus (48).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada siku kiri hingga nyaris putus serta luka bacok di bagian belakang leher.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. P. P. Magretti Ukurlaran untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.25 WIT. Sebelum kejadian, korban diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan mendatangi lokasi layanan WiFi di halaman rumah Kepala Desa Kelyobar.

Korban disebut sempat memarahi serta mengusir sejumlah anak sekolah yang sedang menggunakan fasilitas tersebut.

Pelaku yang saat itu berada di dalam rumah Kepala Desa kemudian keluar sambil membawa sebilah parang.

Setelah terjadi teguran terhadap korban, pelaku diduga langsung mengayunkan senjata tajam tersebut.

Korban berupaya menangkis serangan pertama, namun bacokan mengenai siku kirinya hingga mengalami luka berat.

Pelaku diduga kembali mengayunkan parang dan mengenai bagian belakang leher korban.

Warga bersama Ketua BPD Desa Kelyobar, Elsianus Wahilaitwan, segera mengamankan pelaku ke dalam rumah Kepala Desa untuk mencegah aksi lanjutan maupun kemungkinan amukan massa.

Sementara korban mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tanimbar Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, serta melakukan penyelidikan.

Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

Namun kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan hingga kini masih didalami penyidik.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanimbar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Larat, Iptu Efer Fase, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

“Setiap perselisihan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah atau melibatkan pihak berwenang. Jangan mengambil tindakan yang melanggar hukum karena hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:

Larat Bersiap Jadi Pusat Konsolidasi 10.000 Pemuda Katolik Maluku, Panitia Intensif Galang Dukungan Lintas Sektor

Larat Bersiap Jadi Pusat Konsolidasi 10.000 Pemuda Katolik Maluku, Panitia Intensif Galang Dukungan Lintas Sektor

Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Kelyobar yang saat ini dilaporkan tetap kondusif. (*)