SAUMLAKI, FordataNews.com – Respons cepat aparat kepolisian berhasil mencegah potensi kericuhan dalam aksi adat sweri yang dilakukan puluhan nelayan Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (30/3/2026).
Sejak awal, aksi yang menyasar aktivitas di shelter milik PT Taka Hydrocore Indonesia yang merupakan kontraktor pihak ketiga INPEX Ltd dalam proyek LNG Abadi, berlangsung dengan tensi tinggi.

Para nelayan, baik tangkap maupun pesisir, memblokir akses dan menghentikan aktivitas sebagai bentuk protes atas kompensasi yang belum direalisasikan sejak 2024.
Melihat situasi yang mulai memanas, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, bahkan turun langsung memimpin pengamanan bersama personel guna memastikan kondisi tetap terkendali.
Ketegangan mencapai puncak saat massa yang tersulut emosi berupaya menerobos pagar pembatas shelter.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Dalam situasi tersebut, sejumlah oknum massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas PT Taka Hydrocore Indonesia maupun petugas lainnya di dalam lokasi shelter.
Salah satu lemparan batu bahkan nyaris mengenai Wakapolres yang berada di garis depan pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bertahan dan tidak terpancing, dengan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Langkah cepat dan terukur dari pihak kepolisian terbukti efektif meredam situasi yang nyaris lepas kendali.
Personel Polres Kepulauan Tanimbar melakukan pengamanan ketat sekaligus mengawal jalannya aksi agar tidak berkembang menjadi bentrokan terbuka.
Di tengah kondisi yang memanas, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut mengambil peran dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi.
Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu bersama Kepala Kesbangpol Somalay Batlayeri, Kepala Desa Lermatang, serta perangkat desa memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak terkait.
Mediasi yang berlangsung alot selama berjam-jam akhirnya menghasilkan kesepakatan sementara.

Nelayan mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp10 juta per orang, meningkat dari kesepakatan awal Rp3 hingga Rp5 juta yang dinilai tidak lagi relevan.
Pemerintah daerah menyatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada pihak INPEX Ltd untuk dipertimbangkan, dengan tenggat waktu hingga Kamis pekan ini.
Usai mediasi, aksi sweri akhirnya dibuka melalui prosesi adat. Meski demikian, aparat kepolisian tetap bersiaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan apabila tuntutan nelayan belum mendapat kepastian.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga stabilitas di tengah dinamika proyek strategis nasional.
Baca Juga :
Sweri Nelayan Lermatang Tekan INPEX Soal Kompensasi
Sweri Nelayan Lermatang Tekan INPEX Soal Kompensasi
Polres Kepulauan Tanimbar memastikan akan terus mengawal situasi keamanan serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan konflik di lapangan. (*)







