Ambon  

Yubileum 100 Tahun TMM dan Sinode Keuskupan Dapat Dukungan Pemkot Ambon

AMBON, FordataNews.com – Pemerintah Kota Ambon menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) yang akan diperingati pada 1 Mei 2027, serta kegiatan Sinode Keuskupan yang akan melibatkan sekitar 160 pastor dari seluruh wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menerima audiensi Panitia Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Rombongan panitia dipimpin Penasehat Panitia Pastor Amandus Oratmangun dan turut dihadiri Ketua I Panitia Titus Renwarin, Ketua II Edy Tasso, Pastor Carol Jamrevav MSC, Pemimpin Umum Tarekat Maria Mediatrix Suster Epivanny Ongirwalu, serta Suster Angela Lamere.

Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan berbagai agenda yang akan dilaksanakan dalam rangka perayaan satu abad Tarekat Maria Mediatrix sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kota Ambon terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk Sinode Keuskupan yang menjadi momentum penting bagi Gereja Katolik di Maluku dan Maluku Utara.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya selalu mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang berkontribusi terhadap pembangunan spiritualitas umat dan pembentukan karakter masyarakat.

Menurutnya, lembaga dan tokoh-tokoh agama selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial serta memperkuat nilai-nilai moral di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang membantu membangun spiritualitas umat dan karakter masyarakat. Karena itu, kami akan berupaya memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah,” ujar Wattimena.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Selain itu, mekanisme penyaluran dana hibah kini dilakukan lebih selektif menyusul rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan tata kelola bantuan pemerintah.

Untuk itu, Pemkot Ambon tengah melakukan pembenahan tata kelola dana hibah melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan, besaran hibah, hingga kewajiban pertanggungjawaban bagi setiap penerima.

Wattimena menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan adalah masih adanya penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara memadai.

“Ke depan, penerima hibah harus memenuhi kewajiban pertanggungjawaban. Kami ingin tata kelola bantuan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK,” katanya.

Kendati demikian, Wattimena memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon tetap memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix maupun Sinode Keuskupan.

Menurutnya, kedua agenda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat kehidupan keagamaan, membangun kebersamaan, serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.

“Prinsipnya kami mendukung perayaan 100 tahun Tarekat Maria Mediatrix dan kegiatan Sinode Keuskupan. Pemerintah akan berusaha membantu sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Perayaan Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix yang akan berlangsung pada tahun 2027 menjadi momentum bersejarah bagi tarekat tersebut.

Baca Juga:

Yubileum Se’abad TMM Ambon Disiapkan Matang, Duta Vatikan dan Para Uskup Dijadwalkan Hadir

Yubileum Se’abad TMM Ambon Disiapkan Matang, Duta Vatikan dan Para Uskup Dijadwalkan Hadir

Selain menjadi ajang refleksi perjalanan pelayanan selama satu abad, perayaan ini juga diharapkan semakin memperkuat kontribusi Gereja dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan kehidupan spiritual masyarakat di Maluku. (*)