Pemdes Ritabel Dinilai Lalai Menyampaikan LPJ APBDes 2024

Kantor Desa Ritabel
Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemdes setempat dinilai gagal menyampaikan LPJ tahun 2024. F:IST-

SAUMLAKI, FordataNews.com _ Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa (APBDes) Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara tahun 2024 tidak transparan.

Masyarakat menilai pemerintah desa itu gagal menyampaikan LPJ APBDes tahun 2024, dan malah terjadi indikasi adanya korupsi.

Kondisi ini disayangkan Vonny Sairatu saat berlangsung Musrembang RKPDES Ritabel, Jumat (04/04).

‘’Patut kami sesalkan, karena Pemdes mengabaikan transparansi dalam pembahasan hak masyarakat, kami tidak dilibatkan dalam laporan pertanggung jawaban Kepala Desa,’’ katanya.

Saat musrembang, ia mencontohkan, Calon Penerima Manfaat seperti ibu Adolvina Lambatir, sudah 4 (empat) bulan tidak terima BLT. Padahal semua anggaran sudah terealisasi 100%, tapi uangnya belum diterima.

“Kalau memang demikian maka sangat pasti pengelolaan dana Desa Ritabel ada indikasi negatif,” tudingnya.

INDIKASI KOROPSI

Ia malah menduga mungkin saja telah terjadi korupsi. Seperti PMT bayi, balita dan lansia. Menu makannya tidak sesuai dengan RAB.

Begitupun dengan bantuan rumah tidak layak huni tahun anggran 2023, yang realisasinya tidak sesuai.

‘’Ini fakta loh, karena masyarakat tidak menerima bantuan 10 juta rupiah per rumah,’’ terangnya.

Selain itu warga mempersoalkan dana penyertaan modal BUMDES Rp. 50 juta yang dikucurkan. Hanya saja sampai sekarang tidak tahu kejelasannya.

Selanjutnya ada insentif RT yang tidak terbayar, dan masih banyak kegiatan-kegiatan lain yg tidak jelas.

‘’Satu hal yang sangat mengejutkan kami selaku masyarakat adalah adanya utang desa pada 2 suplaiyer sebesar Rp. 500 jutaan. Ini APH perlu menyelidiki,’’ sebut dia.

Ia mengaku kalau dalam pengelolaan anggaran ada BPD sebagai lembaga yang mengawasi, namun menurut masyarakat BPD juga sangat lemah karena tidak memiliki pengetahuan yang mumpuni soal pengawasan.

Dengan demikian, masyarakat berharap ada audit dari BPK secara langsung karena masyarakat juga tidak begtu yakin dengan audit Inspektorat di Kabupaten Kapulauan Tanimbar.

Sejauh ini banyak laporan lain dari masyarakat lewat media ini bahwa ada kegiatan-kegiatan yang tidak berjalan dengan benar di tahun anggaran 2021-2024

‘’Kami minta audit BPK, sebab sesuai pengalaman segala temuan inspektorat di desa hanya menjadi penghias administrasi pada meja kerja,” tutupnya. (*)

Exit mobile version