Lanal Saumlaki Gagalkan Peredaran 665 Liter Miras Jenis Sopi

Pemusnahan Miras Jenis Sopi
Pemusnahan Miras Jenis Sopi di Lanal Saumlaki, Jumat (11/4/2025). F:Yanto S-

SAUMLAKI, FordataNews.com _ Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 665 liter Miras jenis Sopi.

Pemusnahan berlangsung di Markas Komando Lanal Saumlaki, Jumat (11/04/2025) pagi.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, menyebut jika Sopi adalah penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Seluruh gangguan Kamtibmas yang muncul hampir mayoritas kasus pengeroyokan, penganiayaan, bahkan pembunuhan, dipastikan berawal dari pada minuman ini,“ ucap Kapolres.

Untuk itu dirinya meminta semua pihak untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minuman beralkohol ini di lingkungan masyarakat.

JALUR LAUT

Sementara itu Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran Miras jalur laut.

Sopi yang diamankan terdiri dari 19 jerigen atau 665 liter. ‘’Itu adalah tindakan penegakan hukum,’’ katanya.

Tindakan ini sesuai kewenangan UU maupun SOP di wilayah laut yang terdiri dari Pasal 9 huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tugas TNI AL.

Berikutnya UU 66 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Pasal 282 Ayat (1) sebagai Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut.

Selain itu lanjut Danlanal, tindakan tersebut juga berdasarkan Surat Keuskupan Amboina Nomor 012/srt App/kevikepan KKT-MBD/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 perihal pemberlakuan masa tenang PraPaskah.

Ia menyebut selama Masa PraPaskah segala jenis huru-hara, pesta-pora, serta mabuk-mabukan dan tempat perjudian (Billyard, King, Gaplek dll) dihentikan.

“Penindakan ini merupakan upaya TNI AL (Lanal Saumlaki) untuk menciptakan keamanan di laut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Saumlaki,“ tegas Danlanal.

Hadir saat pemusnahan Dandim 1507/Saumlaki, Danlanud IG Dewanto Saumlaki, Kajari KKT, Kepala PN Saumlaki, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda KKT, Ketua MUI KKT, Perwakilan Wakil Uskup Wilayah KKT – MBD, dan Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan. (*)

Exit mobile version