Kepala BPD Desa Watmuri Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual

Pelaku Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Seksual, Nikodemus Nifmaskossu. F:IST-

SAUMLAKI, FordataNews.com _ Kepala BPD Desa Watmuri, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nikodemus Nifmaskossu dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak.

Selain keluarga korban melaporkan ke kepolisian, pihak keluarga mendesak agar Bupati KKT segera menonaktifkan yang bersangkutan.

Informasi media ini kalau peristiwa ini terjadi di desa itu pada Minggu (11/5/2025) dengan korban seorang anak yang masih duduk di bangku kelas I Sekolah Dasar.

Peristiwa ini berawal saat korban, sebut saja Bunga, bersama dua temannya bermain di depan rumah korban.

Nikodemus yang merupakan tetangga Bunga ini kemudian memanggil mereka bertiga. Pelaku kemudian menyuruh Bunga dan dua temannya supaya duduk di punggung korban.

Nikodemus kemudian melakukan aksinya dengan tiba tiba. Ia dengan cekatan menurunkan celana korban dan memegang kemaluannya. Dua teman bunga menyaksikan ulah pelaku ini.

Mendapat perlakuan tak senonoh, korban dan kedua temannya kemudian melaporkan peristiwa ini ke keluarga korban.

Mendengar cerita bunga, ibunya bersama kelurga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepulauan Tanimbar pada Senin (12/5/2025).

Polres kemudian membukukan laporan dalam LP Nomor: LP/B/36/V/2025/SPKT/POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU.

Laporan ini masuk dengan dugaan Tindak Pidana Pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UUU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PREDATOR ANAK

Sementara itu sumber media ini menyebutkan kalau perilaku bejat Nikodemus sudah menjadi kebiasaan.

Karena pelaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban anak, sebut saja Mawar, pada tahun 2020.

Peristiwa ini terjadi tepatnya 20 September 2020 lalu, namun saat itu penyelesaian masalah berlangsung secara adat Duan Lolat.

Mengingat  pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, keluarga korban tidak melanjutkan proses hukum predator pencabulan anak ini.

Atas perbuatan ini, orang tua Bunga meminta Bupati KKT untuk segera menonaktifkan Nikodemus dari jabatan Ketua BPD Desa Watmuri. (*)

Exit mobile version