Gelar Public Campaign, PN Saumlaki Gaungkan Semangat Peradilan Bersih di Tanimbar

SAUMLAKI, FordataNews.com – Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki Kelas II menggelar public campaign (kampanye publik) Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (6/3/2026) di depan Kantor PN Saumlaki itu menjadi langkah nyata lembaga peradilan tersebut dalam membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Aksi kampanye dilakukan dengan turun langsung ke jalan, membawa spanduk bertuliskan komitmen anti korupsi serta membagikan stiker sosialisasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan, sehingga kampanye anti korupsi tersebut berlangsung dalam suasana humanis dan penuh kebersamaan.

Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, S.H., yang didampingi Sekretaris Pengadilan Damianus J. Koryesin, bersama para hakim, pegawai, dan staf pengadilan tampak aktif berinteraksi dengan warga.

Melalui pendekatan edukatif yang singkat dan komunikatif, mereka menyampaikan pesan penting tentang komitmen lembaga peradilan untuk memberikan pelayanan yang bersih, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua PN Saumlaki menegaskan, kegiatan public campaign tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Melalui kampanye ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan peradilan agar tetap transparan, sekaligus menumbuhkan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkungan pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi publik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sejumlah warga yang melintas turut memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif PN Saumlaki tersebut.

Mereka menilai kampanye yang dilakukan secara terbuka di ruang publik merupakan bentuk keseriusan lembaga peradilan dalam membangun kepercayaan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :

Kendali Kekuasaan Jadi Kunci Kasus PT Tanimbar Energi

Kendali Kekuasaan Jadi Kunci Kasus PT Tanimbar Energi

Dengan kampanye Zona Integritas tersebut, PN Saumlaki berharap komitmen menuju WBK dan WBBM tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tercermin dalam setiap pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. (*)