159 PPPK Tahap II Formasi 2024 di SBT Resmi Terima SK Pengangkatan

BULA, FordataNews.com – Sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah jabatan.

PPPK Tahap II di daerah dengan ibukota kabupaten Bula ini terdiri dari 19 tenaga teknis, 67 tenaga guru, dan 73 tenaga kesehatan.

Prosesi penandatanganan dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, bertempat di Aula Pendopo Bupati SBT, Rabu (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Alkatiri menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini secara resmi telah menerima SK dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN yang dituntut untuk selalu menjunjung tinggi nilai dasar ASN dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Ini bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi tentang pengabdian. Masyarakat menaruh harapan besar kepada saudara-saudari sekalian. Karena itu, tunjukkanlah kinerja terbaik serta senantiasa jaga integritas diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alkatiri meminta seluruh PPPK yang baru dilantik agar menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh tanggung jawab.

Baca Juga :

Kejari SBT Gelar Kampanye Anti Korupsi untuk Satuan Pendidikan

Kejari SBT Gelar Kampanye Anti Korupsi untuk Satuan Pendidikan

Ia berharap para PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta membangun kerja kolaboratif demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (*)