banner 728x250

BPBJ SBT Gelar Pelatihan INAPROC; Ini Kata Sofyan Kelian

BULA, FordataNews.com – Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar pelatihan Integrated National Procurement System (INARPROC), Senin (06/10/2025).

Pelatihan tersebut bertemakan ’Strategi UMKM dalam Memanfaatkan e-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah’, yang sasarannya bagi pelaku UMKM di wilayah SBT.

banner 325x300

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa, Sofyan Kelian, mengatakan kegiatan ini bisa mencapai target, dimana beberapa UMKM yang akan dilatih agar menjadi UMKM dan sebagai mitra strategis dalam Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah setempat.

Terdapat kurang lebih 60 UMKM di SBT, dan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 20 UMKM sebagai sampel awal pelatihan untuk menuju e-Katalog.

“Tidak hanya itu beberapa diantaranya sudah memiliki Hak Kekayaan Inteltual (HAKI),“ kata Sofyan.

Dirinya juga menegaskan bahwa UMKM juga harus dilibatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Kita ingin UMKM yang mandiri dan mampu bersaing, tidak hanya di lokal tapi juga nasional,” tegasnya.

Selain itu, ada juga layanan Saring Aman Guna Untung (SAGU) untuk bisa mengakomodir UMKM yang tidak berada di Kota Bula dan dapat diakses dengan aplikasi e-SAGU.

“Dengan layanan Saring Aman Guna Untung ini bisa mengakomodir UMKM yang tidak ada di Kota Bula, dan mereka hanya perlu mengunggah administrasi dan dokumennya melalui e-SAGU,” ujarnya.

Setelah diterima, kemudian pihaknya dapat melihat secara baik dari segi administrasi maupun produk, sehingga bisa diikutkan dalam e-Katalog sekaligus sebagai mitra strategis dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah SBT.

Tak hanya pelatihan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Diklat Pim III Angkatan ke-16 Tahun 2025, yang rencananya akan dipresentasikan di Balai Diklat pada 20 Oktober mendatang.

Baca Juga :

Pelatihan INAPROC, Sekda SBT : E-Purchasing dan E-Katalog Bukan Sekedar Aplikasi Belanja Online 

Pelatihan INAPROC, Sekda SBT : E-Purchasing dan E-Katalog Buukan Sekedar Aplikasi Belanja Online

“Tahun depan, seluruh OPD sudah ditargetkan wajib menggunakakan e-Katalog dan e-Purchasing sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,“ imbuhnya. (*)

banner 325x300