Kepastian ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bursel Bernadus Wamese, Rabu (11/03/2026) di ruang kerjanya, usai memimpin rapat koordinasi dengan pihak BKKBN Maluku dan Kabid KB Dinkes Bursel.
Rapat Koordinasi DPRD Bursel bersama BKKBN Maluku dan Kabid KB Dinkes Bursel. Rabu, 11 Maret 2026.(IST).
” Jadi saya mau tegaskan bahwa dana KB Bursel tahun 2025 itu sebesar RP 2.373.000.000,-. bukan Rp 1.090.550.000,- seperti keterangan Kadis Kesehatan dan Bendahara untuk DPRD” Ungkap Wamese.
Dia menjelaskan data yang diperoleh DPRD bersumber dari surat BKKBN Pusat.
” BKKN Pusat kasi kita data besar anggaran dana KB Bursel 2025, dan kita pegang data dari pihak BKKN Pusat ini sebab data ini diberikan sesudah adanya laporan dari kader KB kecamatan Kepala Madan” Beber Kader Perindo ini.
2 KALI PENCAIRAN DANA DARI PUSAT
Dirinya menerangkan pula, bahwa ada 2 tahapan pencairan dana KB Bursel 2025.
” Tahap I tanggal 4 Juli 2025 sebesar rp 1.090.550.000 , dan Tahap 2 tanggal 8 Oktober 2025, sebesar 1.186.550.000″ Ungkap Wamese.
Anehnya uang ini baru dibayar pada bulan Januari sebesar 300 juta.
“Berdasarkan keterangan Kader KB di kecamatan kepada DPRD Bursel, dana itu baru dicairkan pada Januari 2026 masing-masing kepada Balai KB Leksula sebesar100 juta, Balai KB Waesama sebesar 100 juta , dan balai Namrole” jelasnya.
LAPOR APARAT PENEGAK HUKUM
Wamese juga blak-blakan akan langkah DPRD Bursel yang dalam waktu dekat berencana menempuh jalur hukum terkait persoalan dana KB 2025 ini
” Kita akan langsung lapor ke Aparat Penegak Hukum, tidak lagi perlu Pansus karena fakta-fakta sudah terang benderang” terangnya.
Mengenai kapan akan dilaporkan, Dirinya dengan sumringah menyebut dalam waktu dekat.(*)