MASOHI, FordataNews.com – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 dalam sebuah seremoni resmi di Masohi, Senin (8/12/2025).
Sebanyak 735 penerima SK PPPK Tahap II terdiri dari 104 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 605 tenaga teknis.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar dari negara untuk mengabdi secara profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Perjalanan hingga sampai pada tahap ini tidak mudah. Banyak yang berjuang, namun hanya sedikit yang terpilih. Saudara-saudara dianggap mampu dan layak menjalankan tugas serta pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan loyalitas terhadap institusi, serta membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk menjunjung tinggi etika birokrasi, terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Menjadi ASN bukan hanya soal rezeki pribadi, tetapi juga rezeki bagi keluarga. Dukungan keluarga harus menjadi kekuatan dalam menjalankan pengabdian,” tambahnya.
Baca Juga :
Bupati Zulkarnain Sampaikan Tujuh Isu Strategis RPJPD, Ekonomi hingga Climate Change
Bupati Zulkarnain Sampaikan Tujuh Isu Strategis RPJPD, Ekonomi hingga Climate Change
Di akhir sambutannya, Bupati Zulkarnain menyatakan keyakinannya bahwa dengan semangat, dedikasi, dan kerja keras bersama, Kabupaten Maluku Tengah akan semakin bangkit, bergerak, dan maju menuju daerah yang berdaya saing dan sejahtera. (*)






