Soal Disiplin ASN, Pj. Sekda Tanimbar : Jangan Kira Kita Main-Main !

SAUMLAKI, FordataNews.com -

SAUMLAKI, FordataNews.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, tegaskan bakal serius sikapi berbagai pelanggaran disiplin yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT).

Penegasan Moriolkosu tersebut diungkapkan saat dimintai keterangannya oleh media ini di Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Selasa (12/08/2025).

Dikatakan, saat ini Inspektorat sementara lakukan pemeriksaan khusus (pemsus) terhadap lebih dari lima ASN yang tidak laksanakan tugas selama kurun waktu lebih dari 1 tahun.

Sementara itu, untuk pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan kurang dari 1 tahun, menjadi tanggung jawab dari masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN tersebut mengabdi.

“Terkecuali ASN tersebut sudah melanggar aturan disiplin berat, maka menjadi tanggung jawab dari tim khusus yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,“ ungkap Moriolkosu.

BLOKIR GAJI

Ia melanjutkan, untuk pelanggaran berat seperti salah satunya tidak melaksanakan tugas lebih dari 1 tahun, akan dilakukan pemblokiran gaji maupun tunjangan lainnya sambil menunggu hasil pemsus inspektorat untuk menentukan kualifikasi hukuman disiplin yang dilakukan.

Baca Juga :

https://fordatanews.com/jauwerissa-ingatkan-asn-bebas-korupsi-jauhi-setoran/?amp=1

“Jadi itu harus didahului dengan pemsus. Ada lebih dari 5 orang ASN yang tidak pernah menjalankan tugas sudah satu tahun ke atas. Jangan kira kita main main! Tinggal tunggu hasil pensus ini maka eksekusi agar berikan efek jera,“ kunci Penjabat Sekda. (*)

Penulis: Yanto SamangunEditor: Yanto Samangun
Exit mobile version