Ricky Jauwerisa Tegaskan Meritokrasi di Tanimbar, Pejabat yang Tak Capai Target Siap Dievaluasi

SAUMLAKI, FordataNews.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa, resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (15/4/2026), di Lobi Lantai II Kantor Bupati.

Pelantikan tersebut menjadi penegasan kuat bahwa penataan birokrasi di Tanimbar kini mengedepankan sistem merit, profesionalisme, dan evaluasi kinerja sebagai dasar utama penempatan pejabat.

Iklan

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses seleksi dan pengangkatan ini merupakan wujud nyata penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara,” tegas Ricky Jauwerisa.

Ia menjelaskan, mekanisme uji kompetensi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui mutasi dan uji kompetensi.

Tak hanya itu, seluruh tahapan pengangkatan pejabat juga telah mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga proses tersebut berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang benar.

Menurut Bupati, pejabat yang dilantik merupakan figur-figur yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas untuk menjalankan amanah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

“Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan masyarakat yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi, etos kerja kuat, serta orientasi penuh pada pelayanan publik,” ujarnya.

Ricky juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, membangun koordinasi lintas sektor, menghadirkan inovasi, serta memimpin organisasi secara efektif demi mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Pelantikan hari ini bukan akhir, tetapi awal dari perjuangan kita bersama untuk membangun Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kita cintai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pemerintahan tetap dinamis dan produktif.

Karena itu, seluruh pejabat diminta menjaga integritas, disiplin, serta terus meningkatkan kapasitas diri.

“Kami akan terus mengevaluasi kinerja saudara-saudari, baik bulanan, triwulan, semester, maupun tahunan. Jika tidak mencapai target, maka akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Usai kegiatan, Ricky kembali menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi seluruh elemen daerah dalam membangun Tanimbar.

“Kita semua harus bergandengan tangan bersama para pimpinan yang telah dilantik untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan membangun Tanimbar yang maju,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers, selama disampaikan secara konstruktif dan beretika.

“Pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik, tetapi kritik harus disampaikan secara beretika,” tandasnya.

Baca Juga:

Zona Merah ke Kuning, Wabup Julian Ratuanak Klaim Tata Kelola Tanimbar Makin Membaik

Zona Merah ke Kuning, Wabup Juliana Ratuanak Klaim Tata Kelola Tanimbar Makin Membaik

Bupati menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Tanimbar sepenuhnya didasarkan pada hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja, bukan kepentingan lain di luar mekanisme resmi. (*)