83 Warga Binaan Rutan Masohi Terima Remisi, 1 Langsung Bebas

Remisi
Bupati Maluku Tengah menyerahkan surat Remisi kepada warga binaan di Lapas Masohi, Ahad (17/8/2025). f: Ancha S-

MASOHI, FordataNews.com – Sebanyak 83 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Masohi terima remisi umum HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.

Tercatat satu warga binaan bernama Adrianus Tanode langsung menghirup udara bebas. Jumlah tersebut mencakup remisi umum dan remisi dasawarsa.

Kepala Rutan Kelas IIB Masohi Idris Kilkoda mangatakan HUT Kemerdekaan RI ke-80 menjadi sangat istimewa.

Pasalnya ada pemberian remisi Dasawarsa yang hanya terjadi setiap 10 tahun sekali.

Lebih lanjut dia menguraikan total warga binaan berjumlah 108 orang.

91 orang dengan berprilaku baik, sedangkan 17 orang lainnya dalam proses pembinaan.

Bupati Zulkarnain Awar Awat bersama pimpinan OPD hadir dalam upacara terima remisi di Aula Rutan, Minggu (17/8/2025).

Sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Bupati mengatakan pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku yang baik dan patuh terhadap aturan.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Bupati.

Ia berharap warga binaan dapat terus memperbaiki diri dan menjadi lebih baik, serta dapat berkontribusi kepada bangsa dan masyarakat setelah bebas nanti. (*)

Exit mobile version