Namrole,Fordatanews.Com._ Kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Buru Selatan, La Yurdin M.T benar-benar diluar nalar dan sangat mengecewakan.
ASN pemerintah Provinsi Maluku ini menjadi sorotan utama para wakil rakyat di Gedung Parlemen dalam agenda rapat lanjutan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9/2025).
Sebelum Rapat Pembahasan APBD Perubahan Bursel, lelaki semampai berbadan gempal dengan kumis klimisnya ini telah menghebohkan jagat maya bursel dengan Handphone seharga rp 26 juta.
Meski punya HP mahal dan canggih namun justru ditangannya pula, Bursel kini kehilangan 1 unit mobil ambulance untuk Puskesmas Fena Fafan, serta kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Vence Titawael menyoroti kinerja Plt Kadis Kesehatan yang sangat memprihatinkan itu.
–Baca Juga : Bursel Dijuluki Kabupaten1000 Plt; DPRD Soroti Kemampuan Bupati Kelola Birokrasi
Bursel Dijuluki Kabupaten1000 Plt; DPRD Soroti Kemampuan Bupati Kelola Birokrasi
Dirinya heran sebab baru era kepemimpinan La Mudin inilah Buru Selatan tak menerima DAK Kesehatan 2026.
” Dia ini pimpin dinas kesehatan barulah kita hancur begini, Bantuan ambulance hilang dan DAK kesehatan 2026 tak ada” Tegas kader Partai Golkar ini.
Sekretaris Komisi III ini menguraikan anggaran untuk mobil ambulance Puskesmas Waekatin, kecamatan Fena Fafan adalah hasil perjuangan komisi III DPRD Bursel 2019-2024.
” Waktu pembahasan maupun rapat komisi periode lalu itu, saya dan Pak Yadus Lesnussa selalu mendorong kadis kesehatan yang lama Ibu Wa Jeni untuk memperhatikan Puskesmas Waekatin yang membutuhkan Ambulance, karena rentan kendalinya jauh dari desa ke Puskemas. Sehingga ambulance itu penting untuk kelancaran pelayanan” jelasnya, Kamis (18/9/2025) di ruang kerjanya.
Bekas pengacara Jakarta ini pun menyesal karena kehilangan bantuan pemerintah pusat itu disebabkan oleh ketidakbecusan La Yurdin dalam mengurusnya.
” Dia kan masa bodoh dengan tanda tangan elektronik yang menjadi syarat itu, mestinya kalau dia berstatus pegawai provinsi maka serahkan saja untuk ditandatangani oleh ASN Bursel yang jadi PPK DAK 2025 yaitu Luki” Sesalnya.
MEMPERKAYA DIRI
Titawael mencium semangat La Yurdin datang ke Bursel untuk memperkaya diri.
” Kalau dia betul-betul mau melayani orang Bursel maka PPK tanda tangan elektronik saja biar ambulance itu kita amankan. Tapi kadis ini tidak mau, saya curiga dia mau ambil untung meski kini hasilnya buntung” Cetusnya.
Wakil rakyat dapil Namrole Fena Fafan ini pun menegaskan Bupati La Hamidi harus segera mengganti Plt Kadis Kesehatan karena sangat buruk dalam kinerja.
” Kepada Bupati Saya tegaskan Kadis Kesehatan ini harus diganti karena menyusahkan masyarakat Fena Fafan, berkinerja buruk dan dia berkontribusi besar atas kekosongan DAK kesehatan tahun anggaran 2026. Ini sejarah dan perubahan baru Bursel pertama kali tak punya DAK Kesehatan ” Tegas Alumnus Fakultas Hukum Unpatti Ambon ini.
DITOLAK SISTIM KARENA STATUS SANG KADIS SEBAGAI ASN PROVINSI MALUKU HINGGA DATA BODONG.
Untuk diketahui pada tahun 2025, DAK kesehatan Bursel terdiri dari 4 kegiatan, yakni Rehabilitasi puskesmas oki baru dengan nilai pagu sebesar Rp. 1.231.314.000.
Air bersih untuk puskesmas Wamsisi sebesar Rp. 377.000.000, Air bersih untuk puskesmas Waekatin Rp. 375.000.000, dan Pengadaan Ambulans untuk puskesmas waekatin senilai 775.000.000.
Untuk 3 kegiatan fisik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Luki, ASN Bursel pada dinas PUPR. sedangkan untuk kegiatan pengadaan ambulance PPKnya adalah Plt kadis La Yurdin.
Ambulance untuk Puskesmas Waekatin ini tidak bisa terealisir hingga batas waktu akibat status La Yurdin sebagai ASN pemprov Maluku.
Pangkal masalahnya karena Sistim E katalok 6.0, harus menggunakan tanda tangan elektronik dari kadis selaku PPK, sedangkan pembuatan tanda tangan elektronik dari kadis selaku PPK terkoneksi sistem ASN, dimana kadis masih terdata pada sistem ASN sebagai pegawai propinsi sehingga dinas infokom tidak bisa membuat tanda tangan elektronik.
Sumber terpercaya media ini di Dinas Kesehatan Bursel membocorkan bahwa La Yurdin tak mau dirinya sebagai PPK ambulance Puskesmas Waekatin diganti.
” Kalau waktu itu ganti PPK maka ambulance itu aman. Tapi karena kadis seolah enggan ganti PPK akhirnya jadi begini” ucapnya.
Sementara untuk persoalan DAK 2026, sumber ini membeberkan usulan yang diinput pada sistim tidak dibarengi dengan data yang memadai.
” Jadi waktu bulan Juli dong sudah selesai buat usulan namun data dukungnya tar lengkap sampe katong tar dapa dana DAK 2026″ bebernya.
Sumber ini juga membuka tabir kinerja La Yurdin yang mengganti orang-orang berpengalaman dalam pekerjaan usulan DAK dengan orang baru yang belum punya pengalaman sehingga tidak mengerti mekanisme yang berujung pada nihilnya DAK kesehatan Bursel 2026. (*)