SAUMLAKI, FordataNews.com – Sangat disayangkan jika oknum anggota TNI AD dari Satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki melakukan perbuatan terhadap Sainly Titirloloby (22), yang sebenarnya hanya sebuah peringatan biasa, namun diputarbalikkan menjadi aksi ‘brutal’ dan bergaya ‘preman’.
Entah dengan modus apa fakta ini diputarbalikkan, padahal kronologi kejadian yang dialami oleh Sertu M. Samangun bersama istrinya, yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap warga, tidaklah sesuai dengan yang diberitakan dan sudah jelas diputarbalikkan.
KRONOLOGI PUTAR BALE
Pada Sabtu (30/08/2025), Sertu M. Samangun menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada media ini agar publik tidak hanya menilai sepihak dan merugikan dirinya.
Dia menceritakan bahwa pada Jumat, 29 Agustus, sekitar pukul 16.30 WIT, istri Sertu M. Samangun yang berinisial BT (28) baru saja beranjak dari rumahnya, berboncengan dengan saudari kandungnya, PT (27), menggunakan sepeda motor menuju lokasi belakang Kantor Desa Sifnana untuk bermain bola voli.
Sekitar 10 meter dari rumah, keduanya berpapasan dengan Sainly Titirloloby, yang saat itu sedang asyik kencing di tempat terbuka tanpa memperhatikan siapa yang melintas di tempat umum.
KENCING SEMBARANGAN
Melihat ulah Sainly yang kencing sembarangan, istri Sertu M. Samangun kemudian menegur dengan nada sopan agar Sainly tidak buang air di tempat umum itu, mengingat ia melintas bersama saudari perempuannya dan terpaksa menyaksikan perbuatan tersebut.
“Saya dan adik saya kaget dan berhenti, lalu saya tegur agar dia jangan kencing di situ. Langsung dia berbalik dan menjawab, ‘Barang ini kamong (kami) pung (punya) tanah kah?‘” cerita BT, istri Sertu M. Samangun.
Ia melanjutkan, jawaban Sainly itu disertai dengan tindakan tak senonoh. Sainly berbalik badan dan belum sempat memasukkan barang terlarangnya serta menaikkan resleting celananya, sehingga bagian pribadinya terlihat jelas.
Setelah mengucapkan kata-kata tersebut, Sainly yang ternyata sudah mabuk berat akibat alkohol, kemudian memaki BT dan melayangkan tinjunya ke wajah BT hingga mengenai bibirnya.
Melihat kakaknya dipukul oleh pria mabuk yang tidak mereka kenal, PT, adik BT, spontan membuka helm yang dikenakannya dan memukulkan helm tersebut ke wajah Sainly, dengan tujuan untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut.
“Adik saya pukul dia dengan helm sambil teriak memanggil suami saya yang ada di dalam rumah, ‘Kaka Teus, tolong dolo karna kaka perempuan dapat pukul!’ Begitu kalimat adik saya sehingga suami saya berlari ke tempat kejadian,” cerita BT.
Mendengar teriakan adik iparnya, Sertu M. Samangun berlari keluar dan melerai aksi Sainly yang hendak membalas upaya PT.
TAMPARAN
Untuk menghentikan aksi Sainly, Sertu M. Samangun melayangkan tamparan yang membuat Sainly yang sudah sempoyongan karena mabuk, terjatuh.
Saat Sainly bangkit, seorang anggota polisi yang kebetulan melintas dan berhenti untuk melerai, mencoba menenangkan Sainly. Namun, Sainly tidak mengindahkan upaya polisi tersebut dan malah mengajak berkelahi, meskipun tindakan itu tidak ditanggapi karena polisi dan TNI sudah melihat bahwa Sainly berada di luar kendali akibat alkohol.
PENYELESAIAN & PERMINTAAN NYELENEH
Insiden yang terjadi dengan cepat diketahui oleh Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Kav. Kiswanto Yudha Kurniawan. Sebagai pimpinan, Dandim menginstruksikan agar permasalahan yang melibatkan personelnya ini segera diselesaikan oleh kedua belah pihak secara baik-baik.
Upaya penyelesaian pun ditempuh, namun menemui jalan buntu karena muncul permintaan nyeleneh dari keluarga Sainly, yaitu AL, yang mengaku sebagai paman Sainly. AL, saat dikunjungi oleh Sertu M. Samangun dan keluarga di kediamannya di BTN Saumlaki untuk mediasi secara kekeluargaan, mengungkapkan bahwa ayah Sainly meminta uang sebesar Rp50 juta agar permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah Sub Den POM setempat.
Dalam proses mediasi kekeluargaan di Makodim setempat, ayah Sainly sempat menyangkal telah meminta uang sebesar Rp50 juta seperti yang disebutkan AL, dan pernyataan itu sempat direkam oleh salah satu keluarga Sertu M. Samangun. Namun, ketika mediasi hampir selesai, ayah Sainly dengan tegas dan lantang menyatakan bahwa keluarga Sertu M. Samangun harus menyanggupi jumlah Rp50 juta untuk biaya pengobatan Sainly, anaknya.
Pernyataan ayah Sainly ini berbeda dengan pengakuannya yang sempat terekam. Salah satu keluarga Sertu M. Samangun berkomentar bahwa hal ini menunjukkan adanya dugaan pemerasan berencana dengan memanfaatkan situasi yang ada, terutama karena Sertu M. Samangun adalah seorang Anggota TNI-AD.
“Katanya kami harus berikan lima puluh juta karena anak mereka dipukul. Astaga, kalau kami tuntut lagi sesuai adat Tanimbar karena kami malu lantaran anak perempuan kami diperlakukan demikian, bagaimana? Kalau jadi orang Tanimbar, jangan pura-pura tidak tahu,” ujar salah satu sanak keluarga Sertu M. Samangun.
TEMPUH JALUR HUKUM
Merasa bahwa perlakuan terhadap istrinya yang merupakan sosok Ibu Persit tidak manusiawi dan fakta yang terjadi diputarbalikkan, Sertu M. Samangun bersama keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melayangkan aduan ke pihak Kepolisian.
Laporan Pengaduan yang ditandatangani oleh BT, istri Sertu Samangun, pun diserahkan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti serta memberikan keadilan bagi dirinya yang merasa dilecehkan.
“Siapa suami yang tidak marah ketika istrinya dilecehkan dan dipukul oleh pemabuk? Karena tahu dia adalah TNI, dia hanya melayangkan tamparan, tapi itu pun diputarbalikkan. Kalau suami saya brutal, kondisi Sainly tidak akan mulus seperti itu,” kata BT, yang menegaskan bahwa dia menyerahkan seluruh proses permasalahan ini kepada pihak berwajib. (*)