NUSA DUA, FordataNews.com – SKK Migas kembali menorehkan prestasi di tingkat regional dengan meraih Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025.
Capaian ini menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk mengintegrasikan praktik keberlanjutan dalam pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi di tengah upaya meningkatkan produksi nasional.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa peningkatan produksi migas dapat berjalan beriringan dengan komitmen terhadap keberlanjutan dan target net zero emission Indonesia.
“SKK Migas dan Kontraktor KKS sedang berjuang keras meningkatkan produksi dan lifting migas nasional. Namun upaya-upaya keberlanjutan tetap kita jadikan prioritas karena Rencana Strategis kita juga mendukung komitmen Indonesia mencapai target net zero emission,” ujar Djoko usai menerima penghargaan pada Jumat (28/11/2025).
Ia menambahkan, capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh jajaran SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan aspek keberlanjutan di sektor hulu migas.
SUSTAINABILITY REPORT
Sustainability Report merupakan sebuah laporan yang merangkum kiprah dan kebijakan sebuah organisasi yang sejalan dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau the Sustainable Development Goals (SDGs).
Laporan ini dibuat dengan mengacu kepada standar yang dikembangkan lembaga internasional General Reporting Initiative (GRI).
AJANG APRESIASI LAPORAN KEBERLANJUTAN ASIA
ASRRAT merupakan penilaian tahunan yang diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) terhadap laporan keberlanjutan dari berbagai perusahaan dan organisasi.
Di tahun 2025 ini jumlah peserta mencapai 82 perusahaan dan organisasi, yang berasal dari Indonesia sebanyak 78, Bangladesh 1, dan Filipina sebanyak 3.
Para juri berasal dari kalangan akademisi yang sudah memiliki sertifikasi dalam hal sustainability reporting.
Ini merupakan laporan keberlanjutan yang dinilai merujuk pada standar internasional Global Reporting Initiative (GRI) dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
SKK Migas sendiri secara konsisten mengikuti ajang ini dan telah tujuh kali meraih predikat Gold Rank.
KOMITMEN KURANGI EMISI DAN KEMBANGKAN CCUS
Djoko juga menegaskan bahwa isu keberlanjutan, termasuk pengurangan emisi karbon, merupakan pekerjaan jangka panjang yang harus dimulai dengan langkah nyata.
Industri hulu migas saat ini telah menjalankan berbagai inisiatif seperti efisiensi energi, penurunan emisi metana, minimisasi flare gas hingga menuju zero flaring, hingga percepatan implementasi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Beberapa proyek CCUS juga telah menunjukkan progres, seperti Ubadari di Tangguh dan rencana pengembangan Abadi Masela.
Secara historis, teknologi serupa sebenarnya sudah diterapkan dalam Enhanced Oil Recovery (EOR) di lapangan Sukowati serta untuk pressure maintenance di lapangan Banyu Urip milik Exxon Mobil Cepu.
Djoko menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar, didukung oleh regulasi yang semakin matang.
SKK Migas bahkan telah menerbitkan Pedoman Tata Kerja (PTK) untuk memberikan panduan teknis bagi implementasi CCS/CCUS di sektor hulu.
“Dokumen ini menjadi acuan bagi Kontraktor KKS dalam perencanaan hingga pelaporan, serta memberi kewenangan bagi SKK Migas untuk memastikan proyek berjalan efisien, aman, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menutup dengan menekankan perlunya kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar proyek CCS/CCUS dapat diwujudkan secara optimal.
SEKILAS TENTANG SKK MIGAS
SKK Migas adalah Satuan Kerja Khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang bertugas mengelola operasi hulu migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Lembaga ini bekerja atas mandat pemerintah melalui Kementerian ESDM sesuai Perpres No. 95/2012 jo. Perpres No. 9/2013 dan peraturan perubahannya.
Baca Juga :
UKW Perdana Digelar di Tanimbar, Tonggak Baru Profesionalisme Wartawan Duan Lolat
UKW Perdana Digelar di Tanimbar, Tonggak Baru Profesionalisme Wartawan Duan Lolat
Pembentukan SKK Migas bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya migas negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat melalui peningkatan penerimaan negara dan keberlanjutan industri. (*)



