NAMROLE, FordataNews.com – Sengkarut kelam masalah pemindahan dana berupa gaji ASN dan PPPK Buru Selatan dari Bank Maluku-Maluku Utara ke BPR Modern Ekspress memasuki babak baru yang mendebarkan.
Kepastian akan tindak lanjut sikap tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bursel itu diperoleh setelah menggelar Rapat Lintas Komisi di Gedung Parlemen Kilometer 2 Namrole, Jumat (1/08/2025).
Dalam rapat lintas komisi ini, terungkap sebuah fakta baru yang meluncur dari mulut Kepala BPR Modern Ekspress Namrole.
Kepala BPR mengakui adanya setoran Rp 300 juta ke kas Pemda Bursel.
“Jadi Kepala Bank modern sudah mengakui bahwa ada setoran ke Pemda sebesar 300 juta rupiah,” kata anggota Komisi I DPRD Bursel, Bernadus Wamese, Minggu (3/08/2025).
Sayangnya, setoran ini menurut Ketua DPD Perindo Bursel ini, tidak pernah tercatat dan terbaca dalam APBD 2022, 2023 dan 2024.
“Bila ada setoran 300 juta tahun 2022 maka pasti akan tercatat dalam item lain-lain PAD yang sah sebesar 300 juta.”
”Dan tercatat terus pada APBD 2023 dan 2024, sepanjang kerjasama itu masih berjalan. Anehnya tidak ada, hanya pendapatan deviden dari Bank Maluku yang tercatat,” ungkapnya.
BENTUK PANSUS
Atas kejanggalan ini DPRD segera membentuk Pansus untuk mengungkapkan persoalan Rp. 300 juta uang setoran Bank Modern ke pemda sesuai rekening koran.
Kapan pansus akan terbentuk, Wamese menyebut dalam waktu dekat sekembalinya Ketua DPRD Bursel dari agenda Partai.
Selain membeberkan fakta baru, ia juga menepis pernyataan loyalis Bupati La Hamidi bahwa DPRD selama ini diam.
“Siapa bilang kita diam selama ini, supaya dia tahu dalam kata akhir Fraksi 22 Agustus 2023, 4 Fraksi di DPRD Bursel sudah menolak kerjasama karena tidak melibat DPRD sesuai isi Permendagri 22 tahun 2020,” tegasnya.
Lanjutnya, La Hamidi yang saat itu ada dalam anggota Fraksi PAN juga turut menolak kerjasama dengan pihak BPR Modern Ekspress.
” Kenapa sekarang dia yang sudah jadi Bupati melupakan itu,” ucapnya heran.
Menurutnya, DPRD berharap di era kepemimpinan La Hamidi bisa merubah kesembrautan Buru Selatan.
Sayangnya setelah hampir 6 bulan berkuasa, keadaan jauh lebih parah karena bertambah 3 SKPD yang pindah rekening gaji ke BPR Modern Ekspress.
Hadir rapat lintas Komisi DPRD Bursel bersama Tim Anggaran Pemda Bursel Sekda Bursel Hadi Longa.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dominggus Djunaedi Seleky dan Kepala Bapeda, Bursel Idrus Loilatu.
Serta Kepala BPR Modern Ekspress Namrole dan Kepala Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Namrole.
Informasi media ini menyebutkan penerapan kebijakan ini pada sejumlah OPD. Dinas Pendidikan dengan jumlah pegawai terbanyak memulainya.
891 pegawai dinas bermoto Tutwuri Handayani ini telah lebih dulu “hijrah” ke Bank Modern pada 2022 silam, dengan total gaji mencapai Rp 3,2 miliar lebih.
Berikutnya Dinas Kesehatan dan RSUD yang memiliki 460 pegawai, serta Dinas Pertanian.
Akumulasi total gaji yang di alihkan mencapai Rp 5,2 miliar dari total Rp 11,8 miliar dana gaji pegawai yang sebelumnya di Bank Maluku-Malut.
Artinya di era La Hamidi ada Rp. 8,4 Miliar dana pegawai di BPR Modern, sisa Rp. 3,4 Miliar oleh Bank Maluku-Maluku Utara.
Padahal Buru Selatan memiliki 5 persen saham pada BUMD ini, dan telah menerima deviden 4 Miliar.
Kebijakan ini tanpa persetujuan DPRD dan dinilai merugikan bank milik daerah.
Sumber internal Bank Maluku-Malut Cabang Namrole, perpindahan tersebut juga berisiko menyebabkan lonjakan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).
Baca Juga:
DPRD Bursel Akui tak Mengerti Kebijakan Bupati Pindahkan Gaji ASN ke BPR Modern Expres: https://fordatanews.com/dprd-akui-tak-mengerti-kebijakan-bupati-pindahkan-gaji-asn-bursel-ke-bpr-modern-express/
Hal ini lantaran sistem pemotongan otomatis gaji untuk pembayaran kredit tidak lagi berjalan jika dana telah berpindah ke bank lain.(*)