AMBON, FordataNews.com – Kegiatan seremonial serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Galala, Ambon, Selasa (3/3/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan inti kehidupan masyarakat Maluku.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputy, menekankan bahwa kegiatan BSPS harus dimaknai sebagai ruang mendengar langsung suara masyarakat, bukan hanya acara seremonial belaka.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini kesempatan bagi kami untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar apa yang sungguh dirasakan masyarakat,” tegas Saadiah.
Dalam kesempatan tersebut, Saadiah mengungkapkan pentingnya validitas data penerima bantuan. Ia menyebutkan telah bersepakat dengan kepala balai terkait untuk melakukan sinkronisasi data langsung ke Badan Pusat Statistik (BPS), mengingat data BPS menjadi rujukan utama dalam penentuan penerima berbagai bantuan sosial dan perumahan.
Menurutnya, peran fasilitator menjadi kunci utama dalam memastikan objektivitas program. Fasilitator akan melakukan survei dan validasi lapangan yang kemudian dikomparasikan dengan data BPS serta standar yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
Saadiah memaparkan, kebutuhan rumah layak huni di Provinsi Maluku saat ini mencapai sekitar 26 ribu unit. Ia optimistis, apabila pembangunan dapat direalisasikan sebesar 20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 30 persen pada 2027, maka separuh kebutuhan perumahan Maluku dapat terpenuhi dalam dua tahun ke depan.
Terkait berbagai usulan perumahan, seperti rumah khusus untuk penataan kawasan kumuh, bantuan perumahan bagi PNS, hingga rumah susun, Saadiah menyebut perjuangan politik dan kesiapan administrasi harus berjalan beriringan.
“Persoalan politik harus diselesaikan secara politik melalui lobi. Administrasi juga harus rapi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, kita harus bicara langsung dengan Presiden agar Maluku mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya.
Lebih jauh, Saadiah menegaskan filosofi rumah bagi masyarakat Maluku. Baginya, rumah adalah simbol kehidupan itu sendiri.
“Rumah bagi orang Maluku bukan sekadar tempat tinggal. Di sanalah cinta kasih tumbuh, adat dan kehidupan sosial berlangsung. Kalau orang Maluku belum punya rumah, itu berarti ia belum memiliki kehidupan yang layak,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran BSPS yang saat ini sebesar Rp20 juta per unit. Menurutnya, nilai tersebut kerap tidak mencukupi akibat tingginya harga material dan ongkos kerja di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Saadiah mendorong agar indeks kemahalan konstruksi menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia mengusulkan peningkatan nilai bantuan hingga Rp40 juta pada tahap kedua, dengan target 3 ribu sampai 5 ribu unit rumah, sebagai langkah nyata pengentasan kemiskinan.
Pengalaman lapangan di Kabupaten Kepulauan Aru turut disampaikannya. Ia menggambarkan ironi wilayah pesisir yang kaya sumber daya laut namun masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan.
Menurutnya, pembangunan rumah di wilayah pesisir memerlukan kebijakan khusus yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengingat perbedaan regulasi dengan wilayah daratan.
Masalah pendataan nelayan juga menjadi sorotan. Saadiah menilai, alat kerja seperti pancing atau tondan kerap keliru dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga menggugurkan hak nelayan untuk menerima bantuan.
Ia mencontohkan kasus di Kota Ambon, di mana dari 200 usulan penerima BSPS, hasil verifikasi lapangan menunjukkan tidak sampai 20 unit yang memenuhi syarat. Hal ini terjadi karena usulan sebelumnya hanya berbasis data administratif tanpa survei langsung, sementara anggaran survei telah habis.
“Sistem ini harus diubah. Pendataan harus dilakukan langsung di lapangan. Setiap aspirasi yang saya terima hari ini akan saya perjuangkan sebagai bentuk dedikasi bagi masyarakat,” tutup Saadiah.
Baca Juga :
SPBU Reguler 8497402 di Sifnana Resmi Beroperasi, Dorong Akses Energi dan Ekonomi Tanimbar
SPBU Reguler 8497402 di Sifnana Resmi Beroperasi, Dorong Akses Energi dan Ekonomi Tanimbar
Pada akhir kegiatan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi tambahan agar kuota bantuan BSPS ditingkatkan hingga 30 unit bagi warga yang benar-benar layak menerima. (*)






