banner 728x250

Rezim La Hamidi Berpesta Diatas Nestapa Para Kepala Sekolah

SEKOLAH DIPALANG WARGA, DPRD BENTUK PANSUS.

NAMROLE,F ordataNews.com – Semarak pesta di alun-alun Namrole,Minggu (17/08/2025) telah berhasil menjinakan curah hujan Buru Selatan.

Tadi malam berkat nyanyian pelantun “Uang Merah-Merah” Lilis dan kawan-kawan , hujan yang biasanya deras memang enggan menetes berlama-lama, paling turun sebentar lalu gemiris.

banner 325x300
Pesta di Alun-Alun Namrole,Minggu (17/08/2025), Nampak Biduan “Uang Merah-Merah” Lilis dengan aksi panggungnya.

Lain hal dengan jeritan hati gundah gulana dan air mata para kepala sekolah di Buru Selatan yang menjadi korban mutasi tak prosedural rezim La Hamidi.

Di desa Waelo, sudut terpencil Kecamatan Fena Fafan, jeritan muncul dari masyarakat setempat atas pemindahan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 03 Fena Fafan.

Para tokoh adat dan masyarakat setempat melalukan aksi palang sekolah usai upacara perayaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 80, Minggu,(17/08/2025)

Palang itu berupa pemasangan kayu dan bendera adat pada pintu masuk ruangan sekolah, baik kelas maupun ruang guru.

Selain itu turut pula dipasang spanduk penolakan pada dinding berupa pernyataan diatas karton manila, dengan kalimat menggunakan huruf kapital.

” PENOLAKAN KEP SMP 03 FENA FAFAN. ATAS NAMA BP GURU EKO. PEMERINTAH. DESA-TOKO ADAT BESERTA ORANG-TUA MURID SMP.03 FF. DESA WAELO DENGAN TEGAS MENOLAK GURU EKO SEBAGAI KEPSEK  DI SMP 03 WAELO. KAMI MASIH MEMPERTAHANKAN KEPSEK IBU STANS LESNUSSA.STH SEBAGAI KEPALA SEKOLAH. SMP WAELO. SUARA RAYAT. ” demikan tertulis di Di Dinding SMP Negeri 03 Waelo,Fena Fafan.

Berbagai aksi penolakan Warga Waelo, Fena Fafan atas mutasi kepsek SMP Negeri 03 Fena Fafan. (17/08/2025).-Dok Istimewa.

Dalam spanduk itu dijelaskan pula mengenai Guru Eko, kepsek baru yang ditolak warga Waelo.

Setelah ditelusuri, ternyata guru Eko selama ini tak pernah bertugas. Dirinya lebih sibuk menjalankan profesi sebagai saudagar yang menjajakan pisang dan keladi di pasar Kai Wait Namrole.

Stans Lesnussa, Bekas Kepsek SMP Negeri 03 Fena Fafan yang dihubungi, Senin,(18/08/2025) mengakui dirinya belum menerima SK Mutasi namun sudah mendengar akan kabar mutasinya bahkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan serah terima.

” Saya belum terima SK pindah, tapi memang sudah ada kabar begitu dari dinas, lalu katanya diganti dengan guru Eko” Ucapnya singkat.

PEMILIK LAHAN PALANG SMP NEGERI 04 NAMROLE

Selain Di Waelo, Pemalangan sekolah buntut SK Mutasi tak prosedural ini juga terjadi di Wamkana, Kecamatan Namrole,Minggu (17/08/2025).

Aksi ini terjadi seusai upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80, 17 Agustus 2025.

Dari penelusuran, Boikot ini ditempuh setelah Kepsek SMP Negeri 04 Namrole, Lili Seleky dimutasikan oleh dinas Pendidikan Buru Selatan secara tak prosedural sehingga masyarakat Wamkana bersama pemilik lahan menolaknya.

Data yang diperoleh media ini memperlihatkan pintu ruang kelas dan ruang guru sudah dipalang dengan seng bekas, selain itu ada larangan melakukan kegiatan di SMP 04 Namrole oleh Reky Luizen Seleky selaku pemilik lahan sekolah.

” DILARANG MELAKUKAN KEGIATAN/AKTIVITAS APAPUN DI LOKASI INI !!! TTD REKY LUIZEN SELEKY”

Berbagai aksi boikot warga Wamkana beserta Larangan Pemilik Lahan Di SMP Negeri 04 Namrole, Desa Wamkana, Buru Selatan. Minggu (17/08/2025).

Seleky yang dikonfirmasi media ini,Senin (18/08/2025) membenarkan aksinya.

” Betul, Saya Palang. Karena saya tidak setuju dengan mutasi kepsek. Masa SK Mutasi ditandatangani Plt kadis, sedangkan aturan bilang plt ataupun plh kadis tak punya kewenangan apapun dalam memutasikan orang ” Tegas Seleky.

— Baca Juga— Fraksi PPB DPRD Bursel Dukung Pansus Ungkap Misteri Aliran 300 Juta Bank Modern.

Fraksi PPB DPRD Bursel Dukung Pansus Ungkap Misteri Aliran 300 Juta Bank Modern.

Dirinya menjelaskan diatas tanahnya berdiri bangunan yang ditempati dua sekolah.

” Dalam kompleks sekolah itu ada 2 lembaga pendidikan yakni SMP Negeri 04 Namrole dan SD Negeri 17 Namrole, satu kompleks gedung atau bangunan tapi dua sekolah, SD Negeri 17 Namrole menempati bangunan yang belum digunakan oleh Negeri SMP 04. Jadi kita palang 2 sekolah.” Jelasnya.

Seleky juga menjelaskan aksi pemalangan itu lantaran pihaknya tak setuju dengan mutasi yang di lakukan oleh dinas Pendidikan.

Pasalnya tak sesuai aturan karena kepsek lama berstatus definitif dan memiliki NUKS / Nomor Induk Kepala Sekolah, Sementara Plt belum memenuhi syarat.

Pemilik lahan juga mempersoalkan ketiadaan kepsek baru yang selalu berada di luar Buru Selatan.

Disinggungnya pula tentang kesiapan kepsek lama dalam program assement sekolah.

” Kepsek Lama sudah persiapkan Assement siswa tanggal 19 Agustus, masa diganti dengan tiba-tiba oleh dinas” Kesalnya.

Dia mengakui sepanjang pemda bursel masih terus bersikukuh dengan cara-cara kotor yang tak prosedural maka Imbasnya tidak akan ada kegiatan belajar mengajar diatas tanah kepunyaannya.

” Kembalikan Kepsek lama supaya saya cabut palang” singkatnya tegas.

MENANTI PANSUS DPRD BURSEL UNTUK DINAS PENDIDIKAN

Setelah sebelumnya bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) BPR Modern Ekspress, DPRD Bursel kembali menyepakati untuk membentuk Pansus Dinas pendidikan kabupaten Buru Selatan.

—Baca Juga — Bongkar Skandal 300 Juta BPR Modern, DPRD Bursel Setuju Bentuk Pansus

Bongkar Skandal 300 Juta BPR Modern, DPRD Bursel Setuju Bentuk Pansus

Pansus ini bertujuan untuk membongkar sejumlah persoalan krusial yang menjadi penyakit kronis pada dinas bermoto Tut Wuri Handayani tersebut.

Kepastian pembentukan Pansus ini diambil dalam rapat lintas Komisi DPRD Bursel bersama Kepala dinas Pendidikan, Mumin Tomnussa, Kamis (14/08/2025).

Sumber terpercaya media ini menjelaskan, dalam rapat lintas komisi, semua Anggota DPRD mempersoalan penataan dan pengelolaan kepegawaian, khususnya mutasi Kepala Sekolah yang amburadul.

” Kepsek-kepsek ini dipindahkan secara sembarangan oleh dinas, bagaimana mutu pendidikan mau ditingkatkan” Ucapnya.

Mutasi yang serampangan dalam penilaian DPRD akan semakin membuat Buru Selatan terpuruk dalam kualitas pendidikan se- Maluku.

PANSUS

Anggota DPRD Bursel Vence Titawael yang dikonfirmasi media ini Senin,(18/08/2025), membenarkan pembentukan Pansus Dinas Pendidikan Bursel.

” Iya benar, Rapat lintas komisi tanggal 14 kemarin kita sudah sepakat bentuk pansus dinas pendidikan” terangnya.

Kader Partai Golongan Karya ini menjelaskan persoalan di dinas pendidikan Bursel sangat amburadul, khususnya dalam mutasi para kepsek.

Dia mengakui Pelaksana Tugas (PLT) Kadis ataupun Pelaksana Harian (PLH) Kadis tak punya kewenangan memutasikan kepsek sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) NOMOR 2/SEA/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

Juga menurutnya dalam aturan pengganti terbaru yakni Surat Edaran Nomor l/SE/I /2021 Tentang  Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

” Badan dan/atau pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak benrwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran” kata Titawael mengutip isi surat edaran Kepala BKN RI.

Dia menjelaskan dalam penjelasan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan antara lain ditentukan bahwa yang dimaksud dengan “keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis” adalah keputusan dan atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.

Sedangkan yang dimaksud dengan “perubahan status hukum kepegawaian” adalah melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.

” Jadi sudah jelas Plt kadis dan atau plh kadis tak bisa mutasikan kepsek, karena dia tidak punya kewenangan” terangnya.(*)

banner 325x300