banner 728x250

Puluhan Juta Belum Dikembalikan, Laritmas Polisikan Pihak SD Kristen Manglusi

Dua Tahun LP Jalan di Tempat

SAUMLAKI, FordataNews.com – Uang puluhan juta rupiah milik Djemi Laritmas (64) yang merupakan pensiunan guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, tak kunjung dikembalikan pihak SD Kristen Manglusi hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Djemi Laritmas kepada media ini, Minggu (21/09/2025).

banner 325x300

Akibat pinjaman tersebut tidak pernah dikembalikan pihak sekolah sesuai janji tertulis maupun lisan, Laritmas kemudian mengadukan permasalahan yang dialaminya kepada pihak Polres Kepulauan Tanimbar.

Sangat disayangkan bahwa Laporan Polisi yang dilayangkan Laritmas semenjak Agustus 2023 lalu, hingga kini masih jalan di tempat alias belum ditindaklanjuti pihak Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar.

PINJAMKAN UANG

Awalnya, Djemi Laritmas yang juga merupakan mantan Kepsek pada SD Kristen Manglusi ini memberikan sejumlah pinjaman uang kepada pihak sekolah sejak tahun 2019 lalu, dengan kesepakatan bunga pinjaman sebesar 30 persen.

Bendahara sekolah atas nama Yonathan Embuai, kala itu bertindak sebagai kurir yang menghubungkan Kepala SD Kristen Manglusi atas nama Piter Lekson Ratuanik untuk bolak-balik meminjam duit dari Laritmas dan istrinya.

Tujuan peminjaman uang dari Laritmas ini diperuntukkan untuk beberapa kegiatan SD Kristen Manglusi dan turut tercatat dalam kwitansi pinjaman.

Jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi hingga mencapai puluhan juta rupiah dan tertera jelas di atas kwitansi bermeterai.

“Yonathan Embuai yang mengurus semua pinjaman ini. Dia datang ke saya dan istri sudah membawa kwitansi yang sudah ditulis dan ditandatangani serta dibubuhi cap sekolah langsung oleh Ratuanik selaku Kepsek saat itu,“ ungkap Laritmas.

 

UTANG MACET

Enam tahun lamanya upaya Laritmas agar uang tersebut dikembalikan tak pernah berhasil, alias utang macet.

Mulai dari pendekatan persuasif, pengaduan ke pihak Inspektorat Daerah, pihak Dinas Pendidikan setempat, hingga mengadukan ke pihak kepolisian pada Polsek yang berujung dibuatnya kesepakatan untuk menyicil, tetapi semua itu tidak pernah terlaksana hingga saat ini.

Yonathan Embuai pada 2019, masih menjabat sebagai Bendahara sekolah dan saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Kristen Manglusi.

 

TANGGUNGJAWAB

Laritmas sebagai pemberi pinjaman merasa dirugikan. Dirinya meminta tanggungjawab dari pihak SD Kristen Manglusi, dalam hal ini dari Kepsek maupun Bendahara yang saat itu bertanggungjawab penuh atas pinjaman yang dilakukan.

“Kepsek pak Ratuanik telah meninggal dunia. Yang tersisa hanyalah Embuai sebagai Bendahara saat itu. Saat ini Embuai menjabat sebagai Kepsek. Saya hanya minta uang saya kembali,“ ujar Laritmas dengan mata berkaca-kaca.

Sebagai Bendahara kata Laritmas, seharusnya jadi pihak yang bertanggungjawab mengelola seluruh aspek keuangan sekolah.

“Mau kegiatan sekolah tidak ada uang dan mencari alternatif pinjaman. Janji manis bahwa akan diganti ketika anggaran cair tapi omong kosong. Saya merasa ditipu kalau begini,“ imbuhnya.

KASUS TIDUR

Laritmas kemudian melayangkan Laporan Polisi pada Institusi Polres Kepulauan Tanimbar sejak Agustus 2023 lalu.

Di ranah Kepolisian dengan moto “Rastra Sewakotama“ yang berarti abdi utama bagi Nusa dan Bangsa untuk melayani dan melindungi masyarakat ini, permasalahan Laritmas tak kunjung mendapatkan solusi.

“Sudah sejak Agustus 2023 saya mengadukan masalah ini ke Polres, tapi kasus yang saya alami ini seperti tidur dan belum juga ada solusinya,“ keluh Laritmas.

Baca Juga :

Petani Awear Lama : Panen Melimpah, Harga Jatuh, Pemerintah Beri Harapan Palsu

Dirinya berharap, permasalahan yang sementara berada di tangan kepolisian kiranya dapat ditindaklanjuti sehingga uang miliknya dapat dikembalikan pihak sekolah. (*)

banner 325x300