SAUMLAKI, FordataNews.com – Project Perumahan Graha Olilit Permai yang dibangun oleh PT Bayu Sakti Abadi, di petuanan Desa Olilit Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah rampung dan siap ditempati.
Rampungnya project rumah bersubsidi itu ditandai dengan berlangsungnya acara Serah Terima Akta Jual Beli dalam Akad Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN) pada Jumat (12/09/2025) di lokasi Perumahan Graha Olilit Permai kepada 8 Kepala Keluarga sebagai kreditur.
Kepada media ini, Mahidin, selaku Penanggungjawab pengelolaan dan pemasaran PT Bayu Sakti Abadi yang menangani proyek Perumahan Graha Olilit Permai, katakan bahwa terdapat total sebanyak 38 unit rumah tipe 36 di lokasi dimaksud.
Dari jumlah itu, ada sebanyak 8 unit yang akan segera dihuni kreditur yang merupakan masyarakat, dan sebanyak 22 unit sementara menjalani proses kelengkapan administrasi untuk kemudian ditempati.
“Masih ada sisanya dan peluang bagi masyarakat yang berkeinginan memiliki rumah dengan harga yang terjangkau dan subsidi pemerintah, maka bisa segera berproses,“ ungkap Mahidin.
SYARAT MILIKI RUMAH
Mahidin menerangkan, rumah tipe 36 yang disediakan pihaknya memiliki luasan 7×6 meter persegi dengan ekstra lahan 4,5 meter untuk halaman depan dan 2,5 meter untuk dapur.
Masyarakat yang berminat miliki rumah, dapat langsung mendatangi pihaknya yang berkantor di lokasi perumahan dengan membawa serta KTP dan Kartu Keluarga.
“KTP suami-istri bagi yang sudah berkeluarga atau hanya satu KTP bagi yang belum berkeluarga. Akan kami ajukan ke pihak perbankan untuk dilakukan analisa disana,“ terang dia.
CICILAN RINGAN & BEBAS BPHTB
Masyarakat juga diberikan kemudahan melalui jangka waktu kredit yang tidak memberatkan seperti jangka waktu 10, 15, dan 20 tahun kredit.
Selain itu ada kemudahan yang turut diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bagi program perumahan subsidi ini, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara gratis.
“Biasanya kan transaksi pembelian rumah dan tanah maka harus ada BPHTB. Namun karena ini merupakan program prioritas dari Pemda, maka Pemda telah menerbitkan rekomendasi untuk para penghuni rumah di sini agar tidak lagi membayar BPHTB,“ pungkas Mahidin.
AIR BERSIH TERJAMIN
Fasilitas lainnya yang disediakan yakni sarana air bersih sebagai kebutuhan dasar sehari-hari.
Dikatakan, PT Bayu Sakti Abadi sebagai pihak pengembang telah melakukan koordinasi bersama pihak PDAM setempat untuk pemasangan instalasi air bersih di lokasi perumahan.
Pada setiap unit rumah juga telah disediakan intalasi air bersih yang lengkap. Bahkan 8 unit rumah yang akan segera ditempati mulai hari ini, pengembang berkewajiban menjamin ketersediaan air bersih, sambil tetap menunggu realisasi instalasi oleh pihak PDAM.
APRESIASI PEMDA
Baca Juga :
Ini Progres Capaian Program Kerja 100 Hari Bupati dan Wabup Kepulauan Tanimbar
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut memberikan apresiasi atas kehadiran program Perumahan Graha Olilit Permai karena program tersebut dapat menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (*)