Ambon,Fordatanews.com._ Lima tahun lamanya masyarakat Ambalau dan Leksula, Buru Selatan mengalami kelangkaan BBM akibat macetnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada wilayah itu.


Dua SPBU itu dimiliki oleh Taipan Minyak Pulau Buru Erwin Tanaya, alasan kemacetan itu karena Landing (LTC) pengangkut BBM mengalami kerusakan.
Menanggapi hal ini Almindes Syauta, Sekretaris KNPI Maluku menyebut praktek bisnis Tanaya merugikan masyarakat.
“Dia karena tidak beroperasi selama 5 tahun makanya di Ambalau dan Leksula, masyarakat menderita karena harga BBM naik. Minyak tanah 1 liter rp 15.000, pertalite dan pertamax bisa mencapai rp 20.000 1 liter, ini praktek bisnis yang merugikan masyarakat” Tegas Almindes.
–Baca Juga :Anak Buah AHY Dituding Jadi Biang Kerok Kesengsaraan Masyarakat Leksula
Dijelaskannya bahwa alasan LTC rusak selama bertahun-tahun adalah sesuatu yang tidak masuk akal sehat.
” kan ada transportir Pertamina, kenapa tidak pakai transportir untuk layani BBM pada 2 SPBU itu, ini aneh bagi KNPI Maluku” kesalnya.
PRAKTEK MONOPOLI
KNPI Maluku menilai Tanaya memiliki perangai bisnis yang buruk dengan mengorbankan kepentingan umum.
” Dia berambisi bikin SPBU sana-sini tapi begitu selesai, dia tidak fokus layani masyarakat, ini praktek monopoli sebab menutup peluang orang lain untuk bangun SPBU di Leksula dan Ambalau” Ucapnya
Oleh karena itu, Almindes menegaskan Pertamina harus segera cabut ijin SPBU milik Erwin Tanaya karena tidak berdampak positif bagi kedaulatan rakyat dibidang energi.
Lebih jauh KNPI Maluku akan ke Pertamina regional VIII untuk menuntaskan hal ini.
Dirinya juga menanyakan kemana rimbanya kuota dua SPBU ini selama 5 tahun terakhir.(*)






