banner 728x250

Pansus Bank Modern Sesalkan Bupati Bursel Tipu Rakyat

Kepala BPR Modern Tegaskan Gaji ASN 3 OPD Dan RSUD Masih Dikelola Modern.

NAMROLE,  FordataNews.com – Memang Lidah tak berulang, Tak Berbekas kata-kata. Tinggi gunung seribu janji, lain dibibir lain di hati.

Bait pertama lagu lama Tinggi Gunung Seribu Janji karya Ismail Marzuki ini, nampaknya pas untuk mendeskripsikan lidah tak bertulang Bupati Buru Selatan La Hamidi.

banner 325x300

Pada 20-24 Agustus 2025 silam, dirinya menegaskan telah membatalkan perjanjian kerja sama dengan pihak BPR Modern Namrole.

Selain itu gaji dari ASN telah dikembalikan pembayarannya pada Bank Maluku-Maluku Utara.

Penegasannya itu tak cuma dimuat pada berbagai jejaring media masa dan platform media sosial, juga turut disampaikan kala menjamu rombongan DPRD Bursel di sisi kiri simpang empat Tugu Kai Wait , Namrole (20/08/2025).

Baca Juga:

Sesudah Diplomasi Jagung Rebus, Pansus DPRD Bursel Pun Redup: Sesudah Diplomasi Jagung Rebus, Pansus DPRD Bursel Pun Redup

Sayangnya pernyataan Bupati itu jauh panggang dari api.

Pansus BPR Modern menemukan fakta bahwa ternyata gaji ASN pada dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian serta RSUD Dr Salim Alkatiri seluruhnya masih ditangani oleh BPR Modern Ekspress.

Fakta ini terungkap saat pansus mengundang pihak BPR Modern Ekspress untuk rapat terkait aliran dana 300 juta yang tidak pernah tercatat pada item lain-lain PAD Bursel, Senin (06/10/2025).

Usai rapat, Wakil Ketua Pansus BPR Modern La Ary Wally membeberkan temuan penting ini.

“Dari hasil kerja pansus Bank modern, kami mendapatkan fakta bahwa ternyata Bupati tipu rakyat. Dia bilang sudah kasi stop kerja sama, gaji-gaji ASN su bale ke Bank Maluku. Ternyata kepala Bank Modern akui masih ada semuanya di Bank Modern,” tegas Ary Wally.

Kader PKB ini menilai pernyataan Bupati merupakan pembohongan publik luar biasa.

DIDUGA LINDUNGI KEJAHATAN

Dirinya menyesalkan sikap Bupati yang berani menipu DPRD sebagai lembaga legislatif.

” Anda bayangkan kita DPRD saja Bupati tipu mengenai pemindahan gaji-gaji ASN ini, waktu di tugu itu kan dia bilang ke kita bahwa sudah pindahkan gaji ASN ke BPDM kan, kerja sama dengan modern sudah dibatalkan, lalu publikasi luas oleh media dan medsos. Nah Faktanya tadi Modern sudah akui segalanya,” sesalnya.

Dengan situasi yang sarat nuansa tipu menipu ini, Ary meminta agar rakyat mempercayakan Pansus untuk mengungkapkan tabir gelap dibalik kerjasama yang tidak sesuai pemendagri no 22 tahun 2020 ini.

“Kita minta dukungan rakyat, ini situasi sarat tipu menipu. Karena kita DPRD saja jadi korban tipu-tipu Bupati, jadi Pansus sudah bertekad bulat membongkar hal ini. Ada apa sampai harus tipu rakyat, tipu DPRD mengenai gaji ASN ini, pasti ada kejahatan besar yang dilindungi kan” jelasnya.

Ari juga menyesalkan pihak BPR Modern datang tidak bawa dokumen apapun sebagaimana diminta oleh pansus.

“Kita kasi waktu ke Modern esok 7 Oktober 2025 harus masukan semua dokumen yang kita minta, tadi ini mereka datang tidak bawa dokumen padahal dalam surat undangan sudah jelas disana jenis dokumen yang harus dibawa oleh Modern,” tutupnya. (*)

banner 325x300