banner 728x250

Ketua DPP HKY Olilit Barat Nyatakan Dukungan Penuh untuk Aksi Kwasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana

SAUMLAKI, FordataNews.com – Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Hati Kudus Yesus (HKY) Olilit Barat, Albert Dion Ressy, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi Umat Kwasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana sebagai bentuk solidaritas atas penolakan terhadap tindakan intoleransi di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dukungan ini disampaikan Albert menyusul sikap 4 oknum masyarakat Desa Latdalam yang menolak rencana pembangunan tempat ibadah (Aula) di atas tanah Urlatu Latdalam, yang dinilai mencederai semangat toleransi antarumat beragama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

banner 325x300

“Aksi unjuk rasa adalah hak demokratis yang harus dihormati dan dilindungi. Sebagai Ketua DPP HKY Olilit Barat, saya mendukung sepenuhnya perjuangan umat Kwasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana dalam menuntut keadilan dan transparansi terhadap kasus yang mereka suarakan,” ujar Albert kepada media ini, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat secara terbuka dan damai demi menciptakan masyarakat Tanimbar yang bebas dari intoleransi dan menjunjung tinggi kebebasan beribadah.

“Kami percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menuntut perubahan yang lebih baik. Mari kita berjuang bersama menciptakan masyarakat yang toleran dan menghormati perbedaan di Bumi Duan Lolat,” tegasnya.

Albert kemudian menyampaikan lima poin sikap resmi DPP HKY Olilit Barat terkait kasus tersebut :

1. Menolak segala bentuk intoleransi, khususnya dalam hal keyakinan dan agama, serta mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan kasih, empati, dan penghargaan terhadap martabat manusia.

2. Mendukung proses hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku tindakan intoleransi atas nama Resa Fordatkossu, Dedi Fordatkossu, Cande Refualu, dan Eko Falirat.

3. Menuntut aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera memproses keanggotaan Resa Fordatkossu sebagai anggota dewan.

5. Meminta DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera memecat Resa Fordatkossu dari keanggotaan partai dan DPRD KKT.

Albert menegaskan, apabila tuntutan umat Sifnana tidak diindahkan dalam tenggat waktu tersebut, maka Umat Paroki HKY Olilit Barat akan turut turun ke jalan dalam aksi lanjutan (jilid II).

“Kami sudah siap mengkonsolidasikan seluruh Paroki se-Tanimbar untuk ikut bergerak jika keadilan diabaikan. Ini tuntutan serius,” tegasnya.

Baca Juga :

Massa Sifnana Geruduk DPRD KKT, Desak Resa Fordatkossu Lengser Dari Jabatan Dewan 

Massa Sifnana Geruduk DPRD KKT, Desak Resa Fordatkossu Lengser Dari Jabatan Dewan

Diketahui, selain Wakil Ketua DPRD KKT Resa Fordatkossu, tiga nama lain yang disebut dalam pernyataan sikap yakni Cande Refualu dan Eko Falirat, juga merupakan warga Desa Latdalam, serta Dedi Fordatkossu, oknum Anggota Polres Kepulauan Tanimbar. (*)

banner 325x300