Kejari SBT Gelar Kampanye Anti Korupsi untuk Satuan Pendidikan

BULA, FordataNews.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (Kejari SBT) melaksanakan Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari SBT, Selasa (2/12/2025) ini diikuti para kepala sekolah dan bendahara satuan pendidikan tingkat TK, SD, hingga SMP sederajat se-Kecamatan Bula.

Kampanye ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri SBT, I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., yang turut didampingi para Kepala Seksi serta Jaksa Fungsional Kejaksaan SBT.

Kehadiran unsur pimpinan dan struktural tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat peran pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, Kajari Sudiarta menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, termasuk pada sektor pendidikan yang secara langsung berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Materi inti disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT, Vector Mailoa, S.H., yang memaparkan berbagai aspek pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan sekolah.

Ia menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Kampanye ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sekolah,“ ujar Mailoa dalam pemaparannya.

Ia menambahkan, hal itu merupakan bagian dari upaya pembentukan integritas serta penguatan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan pendidikan.

Selain penyampaian materi, Kejari SBT juga membagikan spanduk, banner, stiker, serta gantungan kunci yang memuat pesan-pesan pencegahan korupsi.

Media publik tersebut diharapkan dapat dipasang pada lingkungan sekolah sebagai sarana edukasi berkelanjutan bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan Kepala Kejaksaan SBT beserta jajaran, Kepala UPTD Kecamatan Bula, para kepala sekolah, dan para bendahara.

Baca Juga :

Kejari SBT Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana

Kejari SBT Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana

Kejari SBT berharap kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pendidikan bersih, transparan, dan bebas korupsi. (*)