Kebijakan Sederhana yang Bermakna! PB AMPERA Maluku Apresiasi Langkah Bupati Bursel Beri Gaji Tenaga Paruh Waktu

AMBON, FordataNews.com — Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kerap menjadi alasan tertundanya berbagai kebijakan kesejahteraan, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan justru mengambil langkah berbeda.

Sebuah kebijakan yang terbilang sederhana namun bermakna, yakni memberikan gaji kepada tenaga kerja paruh waktu yang selama ini turut membantu jalannya pelayanan pemerintahan.

Langkah yang diambil Bupati Buru Selatan, La Hamidi, itu pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (PB AMPERA) Maluku.

Melalui FordataNews.com, Minggu (8/3/2026), Ketua Umum PB AMPERA Maluku, Rumadhan Wahyu Pratama,  menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga kerja yang selama ini berada di balik layar pelayanan publik.

“Selama ini tenaga paruh waktu sering kali bekerja membantu jalannya pelayanan pemerintahan, tetapi tidak selalu mendapatkan perhatian yang layak. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap peran mereka,” ujar Rumadhan.

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menetapkan pemberian gaji sebesar Rp600 ribu per bulan bagi tenaga paruh waktu dengan latar belakang pendidikan SMA, serta Rp1 juta per bulan bagi tenaga paruh waktu yang memiliki kualifikasi pendidikan S1.

Bagi PB AMPERA Maluku, nilai dari kebijakan ini tidak semata dilihat dari besaran nominalnya, melainkan dari pesan yang ingin disampaikan oleh pemerintah daerah bahwa setiap tenaga kerja yang berkontribusi dalam pelayanan publik tetap harus mendapatkan penghargaan.

Rumadhan menilai, langkah yang diambil pemerintah daerah tersebut juga mencerminkan semangat yang terkandung dalam semboyan Kabupaten Buru Selatan, “Lolik Lalen Fedak Fena” yang berarti Satukan Hati Membangun Negeri.

Menurutnya, pemberian gaji kepada tenaga paruh waktu merupakan wujud nyata dari upaya menyatukan seluruh elemen yang bekerja dalam sistem pemerintahan untuk bersama-sama membangun daerah, termasuk mereka yang selama ini bekerja di belakang layar pelayanan publik.

“Semangat ‘Satukan Hati Membangun Negeri’ tidak hanya menjadi slogan daerah, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan pemerintah. Ketika tenaga paruh waktu yang selama ini membantu jalannya pelayanan publik diperhatikan kesejahteraannya, itu menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dalam membangun daerah benar-benar dijalankan,” kata Rumadhan.

PB AMPERA Maluku berharap kebijakan ini dapat memberikan semangat baru bagi para tenaga paruh waktu untuk terus bekerja secara maksimal dalam membantu pelayanan kepada masyarakat.

Lebih dari itu, organisasi mahasiswa tersebut juga berharap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam memberikan perhatian kepada tenaga kerja yang selama ini turut membantu menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Baca Juga :

Balai Kota Ambon Direncanakan Pindah, Ini Saran Ketum PB Ampera Maluku 

Balai Kota Ambon Direncanakan Pindah, Ini Saran Ketum PB Ampera Maluku

Sebab bagi mereka, pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program besar dan proyek infrastruktur, tetapi juga oleh sejauh mana pemerintah mampu menghargai setiap orang yang bekerja dan berkontribusi di dalam sistem pelayanan publik. (*)