NAMROLE, FordataNews.com – Digadang -gadang bakal menjadi harapan baru dari pesisir Batabual, nyatanya malah jadi sumber masalah baru.
Itulah sepotong anomali dari perjalanan Madarudin Lapandewa, Alumnus salah satu perguruan tinggi Jogjakarta.
Sore hari di Ilath, 17 Agustus 2025, saat penghuni negeri adat tua di pulau Buru itu tengah larut dalam sukacita 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia.
Sekelabat jurus dewa mabuk Lapandewa yang sudah mengkonsumsi miras meluluhlantakan semua sukacita di Hari Merdeka.
Jurus mabuk dari Aktivis Jogja ini diutarakan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Ilath Luthfi Masbait,Rabu (20/08/2025).
“Waktu itu ada upacara penurunan bendera kemerdekaan RI ke 80 17 Agustus 2025, sementara saat bersamaan ada juga lomba yang kita buat untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
”Tiba-tiba Madarudin Lapandewa yang sudah dalam keadaan mabuk langsung teriak histeris, euforia bikin kacau suasana,” Jelas Pj Kades Ilath.
PJ kades juga menyebut Lapandewa sudah sering bikin onar kalau mabuk di Ilath.
“Padahal dia itu sarjana, kuliah di Jogja, aktivis lai deng akang, katong harap dia jadi teladan padahal jadi bahala basar dalam kampong. Sejak dia pulang sudah dua kali dia bikin kaco dalam kampong kalo mabuk,” ucap Pj Kades.
Masbait menyebut Lapandewa dalam aksinya terdahulu pada 2 Agustus 2025 sudah buat pernyataan di hadapan Pemerintah Desa Ilath, Bhabinkantibmas dan Babinsa Ilath.
Tidak lagi mengulangi perbuataannya namun ternyata hanya parlente.
BANTAH OPINI MIRING DI MEDSOS
Selain menjelaskan duduk perkara yang akhir-akhir ini menyudutkan pemerintah desa Ilath, ia juga menyesalkan kabar miring yang berkembang.
” Tidak benar kalau kita aniaya Lapandewa, yang terjadi itu adalah dia mabuk lalu bikin kacau di acara penurunan bendera dan acara lomba HUT 17 Agustus 2025, sehingga masyarakat kesal dan memberi dia teguran,” ucap Kades.
Kades juga menyatakan aksi tidak terpuji dari Lapandewa ini telah menuai sikap tegas dari 7 Soa adat yang ada di Ilath.
7 soa ini sebelumnya menyepakati larangan miras di desa Ilath.
Ketujuh Soa itu itu yakni Masbait / Lesnussa, Soa Mual / Solisa,Gebrihi / Lesbasa, Fua /Teslatu, Maktita, dan Hangwasih/ Biloro.
Juga mendapatkan dukungan dari 3 suku lain yang hidup di Ilath yakni Suku Buton,Bugis dan Kei, serta telah mendapatkan dukungan dari kepala pemuda Ilath Mulman Wailusu.
Larangan miras ini pun sudah disetujui pula oleh pemuka agama dan tokoh masyarakat di Ilath.
PJ Kades Ilath juga menyampaikan pihaknya telah menjadi korban fitnah sehingga dalam waktu dekat akan melaporkan perbuatan Lapandewa ke ranah hukum.(*)