banner 728x250

HP Siswa Disita, Ternyata Program OSIS SMAN 12 Kepulauan Tanimbar

SMA Negeri 12 KKT
SMA Negeri 12 KKT. Kontraversi Program OSIS berupa denda penggunaan HP di sekolah. F:Benny-

SAUMLAKI, FordataNews.com – Dibalik tindakan penyitaan Handphone milik siswa-siswi pada SMA Negeri 12 Kepulauan Tanimbar, adalah salah satu program OSIS.

Program perwakilan siswa-siswa ini tidak tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Sekolah tersebut.

banner 325x300

Plt. Kepala SMAN 12 Kepulauan Tanimbar, Dominggus Feninlambir menjelaskan itu kepada FordataNews.com melalui sambungan telepon, Rabu (06/08/2025).

Keterangan Feninlambir ini mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyinggung keterlibatan sekolah dalam praktek meminta uang tebusan atas Handphone milik beberapa siswa oleh OSIS sejak Kamis pekan lalu.

Dia mengaku kalau baru mengetahui adanya peraturan nyeleneh OSIS di sekolah yang ia pimpin itu sejak menjabat selaku Pelaksana Tugas dari 5 bulan lalu.

“Betul, itu terjadi tapi bukan atas dasar Tata Tertib Sekolah, tapi itu kegiatan OSIS. Mereka sendiri yang lakukan rapat koordinasi dan semua siswa setuju. Tapi tidak termuat dalam Tatib sekolah,“ ujar Feninlambir.

Program OSIS yakni pelarangan membawa HP ke sekolah. Di Larat, ibukota Kecamatan Tanut sendiri kondisi signalnya buruk.

Lebih dari itu, membawa HP ternyata memiliki dampak buruk bagi siswa di sekolah dan membawa banyak masalah.

“Terkadang ada siswi yang duduk, tiba-tiba ada yang foto dan menimbulkan masalah baru. Jadi OSIS sendiri mengambil keputusan itu,“ kata Kepsek, mencontohkan.

KEGIATAN AMAL

Feninlambir juga jelaskan, dari sekian program OSIS yang ada, penyitaan Handphone bila kedapatan ada yang membawa ke sekolah.

Dan OSIS menyerahkan kepada guru, dengan ketentuan pemilik menebus denda Rp.100 ribu dan mengambil kembali Handphone sendiri.

Selanjutnya OSIS mengumpul uang denda itu di kas mereka yang penggunaannya untuk berbagai kegiatan amal.

“Misalnya siswa yang sakit, melayat orang tua yang meninggal atau siswa yang berduka. Membantu siswa ekonomi lemah. Mereka lakukan sendiri,“ jelasnya.

Sejak menjabat Kepsek dan mengetahui ia berpesan bahwa inisiatif itu memang baik adanya, namun nilai denda terlalu besar.

“Saya bilang boleh saja tapi nilainya terlalu besar. Mereka jawab, kami sudah terlanjur jalan pak. Sebelum bapak ada di sini, kami sudah jalan,“ terang Kepsek ini.

MASALAH SELESAI

Soal protes orang tua yang membawa sampai ke Polsek setempat, Feninlambir katakan sudah menyelesaikan masalah ini pada Senin kemarin.

Selaku pimpinan, ia berjanji telah melarang keras kegiatan pungutan biaya denda dari para siswa saat penyitaan Handphone .

Baca Juga:

Sita Handphone Siswa Oknum Guru di SMAN 12 Tanimbar Minta Tebusan: https://fordatanews.com/sita-handphone-siswa-oknum-guru-di-sman-12-tanimbar-minta-tebusan/

“Tak perlu lagi ada denda dan semacamnya yang akhirnya membuat salah persepsi orang tua dan lainnya,“ tutup Feninlambir. (*)

banner 325x300