BULA, FordataNews.com – Bapak Marta (70 tahun) dan Rasbin (80) warga yang tinggal di Desa Jembatan Basa, Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendapat sentuhan dari Kejaksaan Negeri BULA.
Keduanya selama ini hidup sebatang kara tanpa keluarga. Sudah hidup sendirian, bapak Marta mengalami rabun mata karena katarak.
Ia mengalami kondisi itu selama 2 tahun. Selama itu ia belum pernah berobat karena terkendala biaya. Selama ini ia hanya tinggal sendirian di kebun.
Sementara Rasbin mengalami penyakit hernia, asam urat dan asam lambung sekira dua tahun. Ia tinggal menumpang di rumah warga yang kosong.
Itu pun rumah tumpangannya sudah tidak layak untuk dihuni.
Mendapati kondisi ini Kepala Kejaksaan Negeri SBT, I Ketut Sudiarta dan tim Kejari menyapa mereka sambil memberi bantuan sembako dan uang.
Kajari juga berjanji akan membantu pengobatan dan merenovasi rumah yang sudah tidak layak huni.
HARI LAHIR KEJAKSAAN
Menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 pada 2 September mendatang, Kejari Bula melakukan rangkaian kegiatan.
Bakti sosial berupa bantuan kepada warga kurang mampu di Desa Jembatan Basah, Kabupaten SBT. Bantuan Sembako berupa beras, Sarimi, minyak kelapa, gula dan uang belanja.
‘’Semoga bantuan ini, bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga kurang mampu,” ungkap Sudiarta saat penyerahan, Jumat (29/08/2025)..
Bantuan Sembako untuk warga kurang mampu ini merupakan aksi sosial dari Kejari menjelang HUT Kejaksaan.
APRESIASI
Sementara Kepala Desa Jembatan Basah, Ibrahim Boinaw mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian jajaran kejaksaan.
“Kami memberi apresiasi kepada pak Kajari dan jajaran sudah bisa turun dan melihat langsung kondisi warga yang memang memprihatinkan,’’ katanya.
Baca Juga:
Peringati Harla Kejaksaan, Kejari Bula Gelar Jaksa Masuk Sekolah: https://fordatanews.com/peringati-harla-kejaksaan-kejari-bula-gelar-jaksa-masuk-sekolah/
Boinauw berharap Kajari dan jajaran selalu mendapat lingdungan Tuhan YME dalam menjalankan tugas di bumi Seram Timur. (*)