DPRD Pastikan Skandal RP 2,3 Miliar Dana KB Bursel 2025 Terus Bergulir Menuju APH

BARU DITERIMA 300 JUTA OLEH BALAI KB 3 KECAMATAN

Namrole,Fordatanews.com _ Perjalanan skandal dana Keluarga Berencana (KB) Buru Selatan 2025 dipastikan terus bergulir menuju jenjang selanjutnya.

— Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Penyalahgunaan Dana KB 2025 Bursel Menuju Aparat Penegak Hukum

——- Juga :  Dihantam DPRD, Kadis Kesehatan Bursel Akui Dana KB 1,9 M Sudah Dipakai Bendahara

Kepastian ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bursel Bernadus Wamese, Rabu (11/03/2026) di ruang kerjanya, usai memimpin rapat koordinasi dengan pihak BKKBN Maluku dan Kabid KB Dinkes Bursel.

Rapat Koordinasi DPRD Bursel bersama BKKBN Maluku dan Kabid KB Dinkes Bursel. Rabu, 11 Maret 2026.(IST).

” Jadi saya mau tegaskan bahwa dana KB Bursel tahun 2025 itu sebesar RP 2.373.000.000,-. bukan Rp 1.090.550.000,- seperti keterangan Kadis Kesehatan dan Bendahara untuk DPRD” Ungkap Wamese.

—- Baca Juga :  Bendahara Ngaku Pakai Uang KB, Beranikah DPRD Bursel Merekomendasikan Ke APH ?

Dia menjelaskan data yang diperoleh DPRD bersumber dari surat BKKBN Pusat.

” BKKN Pusat kasi kita data besar anggaran dana KB Bursel 2025, dan kita pegang data dari pihak BKKN Pusat ini sebab data ini diberikan sesudah adanya laporan dari kader KB kecamatan Kepala Madan” Beber Kader Perindo ini.

2 KALI PENCAIRAN DANA DARI PUSAT

Dirinya menerangkan pula, bahwa ada 2 tahapan pencairan dana KB Bursel 2025.

” Tahap I tanggal 4 Juli 2025 sebesar rp 1.090.550.000 , dan Tahap 2 tanggal 8 Oktober 2025, sebesar 1.186.550.000″ Ungkap Wamese.

Anehnya uang ini baru dibayar pada bulan Januari sebesar 300 juta.

“Berdasarkan keterangan Kader KB di kecamatan kepada DPRD Bursel, dana itu baru dicairkan pada Januari 2026 masing-masing kepada Balai KB Leksula sebesar100 juta, Balai KB Waesama sebesar 100 juta , dan balai Namrole” jelasnya.

LAPOR APARAT PENEGAK HUKUM

Wamese juga blak-blakan akan langkah DPRD Bursel yang dalam waktu dekat berencana menempuh jalur hukum terkait persoalan dana KB 2025 ini

” Kita akan langsung lapor ke Aparat Penegak Hukum, tidak lagi perlu Pansus karena fakta-fakta sudah terang benderang” terangnya.

Mengenai kapan akan dilaporkan, Dirinya dengan sumringah menyebut dalam waktu dekat.(*)

Penulis: Ha ElEditor: Editor FordataNews