Ambon,Fordatanews.com._ Kehadiran Kenji Hasegawa,Presiden International Petroleum Exploration (INPEX) di Kepulauan Tanimbar, mendapatkan respon negatif dari elemen Pemuda setempat.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Tanimbar menggelar aksi menolak kedatangannya.
Aksi 2 OKP Cipayung dan Wadah berhimpun Pemuda Indonesia di Bumi Doan Lolat itu berlangsung sejak Selasa (9/12/2025), Pukul 10:00 WIT.
Dari video yang diterima, Para Aktivis ini membacakan tuntutannya tepat di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.
Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Sekretaris GMKI Cabang Saumlaki Abitsael Batsira.
TUNTUTAN
Dengan suara lantang, Batsira membacakan pokok-pokok tuntutan itu:
1. Kami menolak kehadiran Presiden INPEX untuk mengijak kaki di Bumi Duan Lolat dalam hal mempersiapkan proses pembangunan pagar di atas tanah adat yang sedang bermasala, Hal tersebut kamu mendugah kuat bahwa presiden inpex KENJI HASEGAWA turun di Tanimbar dengan tujuannya mempercepat pembangunan pagar di desa Lermatang sedangkan yang kita ketahui bahwa tanah yang mau di pakai untuk pembangunan proyek strategis tersebut masa mengalami sejumlah persoalan mulai dari pemilik lahan,harga inga sampai regulasi yang di buat.
2. Kuat dugaan terjadi praktik KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme) dalam proses penetapan harga Tanah yang melibatkan oknum pejabat dan pihak Inpex, yang mana mengabaikan Hak Adat orang asli Tanimbar. Proses yang tidak transparan ini diduga merugikan masyarakat pemilik hak ulayat dan menimbulkan konflik sosial di Tanimbar. Ketika pembebasan 28 hektar lahan di pulau Nustual Desa Lermatang untuk lokasi pelabuhan kilang Inpex Masela hanya dihargai dengan Rp14.000 per/meter. Perkara tersebut sempat digugat oleh warga masyarakat meilik Tanah Adat di pengadilan negeri hingga berproses di Mahkama Agung yang memenangkan Inpex Masela. Sehingga harga tetap Rp14.000/ meter lebih murah dari harga beras di desa Lermatan. Sangat jauh dari harapan dan aspirasi warga Lermatang. Sementara untuk fase berikutnya Inpex membutuhkan 662 hektar untuk pembanguren kilang ING perkantoran, asrama pekerja dan fasilitas penunjang lainnya sehingga menimbulkan konflik sosial di tanımbar. Ketika pembebasan 28 hektar lahan di pulau Nustual Desa Lermatang untuk lokasi pelabuhan kilang Inpex Masela hanya dihargai dengan Rp14.000 per/meter. Perkara tersebut sempat digugat oleh warga masyarakat pemilik Tanah Adat di pengadilan negeri hingga berproses di Mahkama Agung yang memenangkan Inpex Masela. Sehingga harga tetap Rp14.000/ meter lebih murah dari harga beras di desa Lermatan. Sangat jauh dari harapan dan aspirasi warga Lermatang. Sementara untuk fase berikutnya Inpex membutuhkan 662 hektar untuk pembangunan kilang LNG, perkantoran, asrama pekerja dan fasilitas penunjang lainnya. Sehingga warga Lermatang mengharapkan harga pembebasan lahan sebesar Rp.350.000 per/meter sesuai dengan hasil rapat warga Desa Lermatang yang telah dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2023.
3. Terdapat dugaan bahwa praktik nepotisme mendominasi proses rekrutmen tenaga kerja, di mana tenaga kerja lokal tidak diprioritaskan sebagaimana janji yang pernah diutarakan Inpex Masela.Akibatnya, masyarakat setempat merasa tidak dilibatkan secara adil dalam proyek strategis nasional ini. Inpex Masela berencana akan mendatangkan 10.000 tenaga kerja dari luar daerah. Hal itu disampaikan langsung oleh President and CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda dalam acara Launching OLNG FEED Masela di Jakarta, Kamis 10 April 2025. Artinya kita Orang Tanimbar disuruh jadi penonton di tanah sendiri. Padahal kita punya 142 lulusan PEM Akamigas Cepu Anglkatan 1-6 yang sudah di wisudakan serta prioritas anak tanimbar yang sudah selesai pendidikan di migas/pertambangan maupun non migas. Inilah yang akan sangat berpotensi menjadi konflik kedepannya. Karena angka pengangguran dan tingkat kemiskinan akut di Tanimbar merupakan yang tertinggi di provinsi Maluku.
4. Pengelolaan Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Tanimbar disinyalir tidak dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Penyaluran dana yang tidak tepat sasaran diduga menguntungkan kelompok tertentu, bukan masyarakat secara keseluruhan. Sampai saat ini tidak ada intervensi kebijakan CSR terkait pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tanimbar, seperti listrik, air bersi, dan alokasi program untuk warga miskin ekstrim, diduga kuat ada permainan kong kali kong antara Ibu PURI MINARI Manager Comunication INPEX Masela dengan pihak-pihak terttnu yang cenderung memperkaya pihak tertentu.
5. Tidak ada representasi SDM Lokal di Jabatan Kunci Inpex Masela. Ketidakjelasan dan minimnya transparansi Inpex Masela dalam menempatkan SDM lokal pada jabatan strategis di Blok Masela telah mengikis kepercayaan publik dan menabrak prinsip keadilan sosial, dimana masyarakat Tanimbar yang merupakan pemilik hak ulayat justru terpinggirkan menjadi penonton di tanah sendiri. Padahal kami orang Tanimbar memiliki SDM yang sanggup dan bisa terlibat dalam mendukung PSN Blok Masela.
6. Mendesak adanya partisipasi dan pelibatan pengusaha lokal dan UMKM, di Blok Masela. Pelibatan ini menjadi bagian penting sebagai bentuk keperpihakan inpex Masela dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal. Sehingga masyarakat asli Tanimbar dapat merasakan dampak positif dari keberadaan Inpex Masela di Tanimbar.
7. Apabila poin tuntutan yang kami perjuangkan dari daerah sampai ke Jakarta tidak di akomodir dan di eksekusi maka kami pastikan bahwa kami akan memboikot semua aktivitas inpex di lapangan, kami merasa inpex tidak mau di ajak kerja sama dan kompromi soal kami anak asli daerah padahal investasi ini berjalan di atas tanah kami yang suda sejak dahulu di tempati oleh para leluhur kami.
Rakyat Tanimbar sangat mendukung Blok Masela sepanjang menghargai dan mengakomodir hak dan asirasi masyarakat. Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses pengembangan Blok Masela dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Kepulauan Tanimbar.(*)






