SAUMLAKI, FordataNews.com – Dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah kembali mencuat di Saumlaki. Seorang warga, Dedy Fredy Tupan (DFT), resmi melaporkan dua orang berinisial Agustinus Thiodorus (AT) dan Thomas Malirmasele (TM) ke Polres Kepulauan Tanimbar pada Senin, 3 November 2025 lalu.
DFT mengungkapkan, laporan tersebut dilayangkan setelah terjadinya penggusuran lahan yang berada di kawasan jalan poros menuju area Pertamina pada 16 Oktober 2025. Penggusuran dilakukan menggunakan alat berat yang diduga milik AT.
Menurut keterangan pelapor, operator alat berat diduga menggusur lahan hingga melewati batas patok sah miliknya. Akibatnya, sejumlah tanaman produktif milik DFT mengalami kerusakan.
“Tanah itu punya saya dan sudah ditanami. Tapi alat berat masuk melewati batas patok hingga merusak tanaman,” ujar DFT, Rabu (05/11/2025).
Dikatakan, dirinya telah berupaya memasang pembatas sementara untuk menegaskan batas kepemilikan, namun tindakan tersebut disebutnya justru dihalangi oleh TM, yang diduga bertindak sebagai pengawas pekerjaan di lapangan. Bahkan, pembatas yang dipasang DFT disebut dirusak dan dihilangkan.
Dirinya juga menuturkan, TM diduga memerintahkan operator alat berat agar tetap melanjutkan penggusuran meski keberatan telah disampaikan. Dugaan tindakan itu berujung pada kerusakan patok batas lahan serta tanaman di dalamnya.
Daftar tanaman yang dilaporkan oleh DFT yang mengalami rusak yakni, 29 pohon pisang, 3 pohon mangga, 40 pohon srikaya, serta 1 pohon nangka.
DFT menyatakan kerugian yang dialaminya bersifat material dan berharap kepolisian segera memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin hak saya dihormati. Saya sudah menempuh jalur hukum, biarlah proses berjalan,” tegasnya.
Dihubungi media ini via telepon, Agus Thiodorus menjelaskan bahwa dirinya tidak tau tentang lahan milik DFT yang diduga kena gusur alat berat miliknya.
Dikatakan, penggusuran yang dilakukan adalah murni sebatas proyek jalan dan tidak sedikitpun masuk ke wilayah orang lain.
“Oh kalau soal itu saya tidak tau. Yang digusur hanya jalan dan tidak menggusur tanah milik orang lain. Silahkan pak wartawan tanyakan langsung ke pengawasnya saja,“ kata AT mengakhiri sambungan telepon.
Baca Juga :
Diduga Palsukan Ijazah, “Kepala Desa Labobar Dipolisikan“
Diduga Palsukan Ijazah, “Kepala Desa Labobar Dipolisikan“
Sementara untuk perkembangan tindak lanjut pelaporan polisi yang dilayangkan DFT, masih dalam upaya media ini untuk melakukan konfirmasi. (*)









