LARAT, FordataNews.com – Ternyata di balik terang-benderangnya nyala lampu listrik yang dinikmati masyarakat di wilayah Larat, Kota Kecamatan Tanimbar Utara dan sekitarnya, masih ada perilaku menyimpang oknum pegawai PT PLN Persero Larat yang sengaja menggelapkan angka liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang digunakan pada mesin pembangkit listrik di perusahaan BUMN tersebut.
Informasi yang diperoleh media ini mengindikasikan adanya pengubahan data konsumsi solar secara sistematis, terutama pada bagian pencatatan “stand awal” volume solar dalam tangki sebelum operasional pembangkit dimulai.
ORANG DALAM BUKA KARTU
Sumber internal yang merupakan orang dalam dan dapat dipercaya ini menyebut, contoh dugaan manipulasi itu terlihat dari selisih pencatatan, dimana kondisi tangki yang sebenarnya berisi 1.000 liter, namun dalam laporan resmi dicatat 1.200 liter. Selisih itu diduga menjadi ruang terjadinya penggelapan.
“Kalau angka dasar saja sudah dimanipulasi, maka ada unsur kesengajaan. Ini bukan salah hitung, ini pola,” tegas sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tidak hanya itu, media ini juga mengantongi bukti percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari atasan kepada pelaksana lapangan, berisi instruksi untuk merubah laporan pemakaian solar dengan angka yang tidak sesuai kondisi riil di tangki penampung.
Terungkap dari keterangan sumber, praktik penggelembungan laporan penggunaan Solar ini bahkan diduga telah berlangsung lebih dari tiga tahun dan dilakukan berulang tanpa terdeteksi.
Karena PLN berstatus BUMN, maka solar yang digunakan termasuk aset negara, dan setiap tindakan manipulasi yang menyebabkan perbedaan dengan kondisi sebenarnya dapat mengarah pada kerugian keuangan negara.
APH DIMINTA SIKAPI
Sejumlah tokoh masyarakat di Larat menyampaikan kemarahan dan keprihatinan atas temuan ini, mengingat listrik merupakan kebutuhan mendasar publik.
Listrik di wilayah itu pun sering padam, diduga menjadi alasan bahwa stok BBM kurang dan sebagainya sehingga tujuan meraup keuntungan berjalan lancar.
“Ini sudah merugikan negara dan merugikan rakyat. Penegak hukum tidak boleh diam. Lampu sering padam padahal ada permainan kotor di balik ini semua,” ujar salah satu warga setempat.
Sebagai warga dirinya mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Unit Tipikor Polres Kepulauan Tanimbar, hingga Manajemen PLN Wilayah Maluku segera melakukan audit fisik bahan bakar, mengamankan dokumen laporan pemakaian, serta memeriksa pejabat dan operator terkait, guna mencegah hilangnya barang bukti.
Baca Juga :
Sosialisasi Kompor Induksi, PLN UP3 Saumlaki Gelar Demo Masak Papeda
Sosialisasi Kompor Induksi, PLN UP3 Saumlaki Gelar Demo Masak Papeda
“APH harus segera bertindak agar upaya pencurian Solar demi meraup keuntungan di tubuh PLN ini terungkap,“ tutup warga ini. (*)







