banner 728x250

ASN Puskesmas Romean Mengeluh Soal SK Penempatan, Ini Jawaban Kapus..!

Kapus Romean, saat memberikan Apel Pagi di halaman Kantor Puskesmas.
Kapus Romean, saat memberikan Apel Pagi di halaman Kantor Puskesmas.

LARAT, FordataNews.com – Sejumlah ASN Tenaga Kesehatan Puskesmas Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengeluhkan tindakan Kepala Puskesmas terhadap penempatan tugas mereka pada beberapa Fasilitas Kesehatan yang ada.

Para ASN itu menilai keputusan tidak adil dan menuding bahwa keputusan itu tanpa mempertimbangkan kondisi dan latar belakang pegawai yang bersangkutan.

banner 325x300

Bahkan ada oknum Nakes yang menuding bahwa Keputusan Kapus Romean bernomor 440/001/SK/PKM.RMN/VI/2025 sarat dugaan unsur diskriminasi.

DUGAAN DISKRIMINASIS

Salah seorang ASN kepada media ini, Senin (25/08/2025) mengaku, bahwa ada pasangan suami-istri ASN yang di pisahkan penempatannya, sehingga mengganggu kehidupan keluarga.

Selain itu, ada pegawai senior Nakes yang juga mutasi, sementara sejumlah pegawai junior yang belum pernah bertugas di desa, Kapus tetap mempertahankan.

Beberapa Bidan katanya mendapat penugasan berulang di desa yang sama, sedangkan masih ada Bidan lainnya yang belum pernah ke lapangan, seharusnya bertugas ke sana.

“Kami mohon agar Bupati dan pihak terkait meninjau kembali SK ini dan mengembalikan kami ke tempat tugas semula di Puskesmas Romean,” ungkap oknum ASN ini.

TIDAK BENAR ADA DISKRIMINASI

FordataNews.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Romean, Alexander B. C. Sainuka, melalui sambungan telepon.

Sainuka katakan, tudingan melakukan diskriminasi terhadap para bawahannya, tidak benar, bahkan terlalu berlebihan.

“Penugasan itu murni untuk kebutuhan operasional Puskesmas dan bukan seperti yang dituduhkan,“ ujarnya.

Justru sebagai pimpinan, ia memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas pada tempat tertentu sesuai dengan kebutuhan operasional Puskesmas.

“Mereka di tugaskan ke Pustu, Puskesdes, dan Polindes. Ada satu Perawat dan satu Bidan di Adodo Fordata, satu Bidan lagi di Walerang, satu Bidan di Sofyanin, dan satu Perawat serta satu Bidan di Awear,“ rincinya.

Dia berujar bahwa sebagai ASN, mereka memiliki kewajiban untuk siap bertugas di mana saja sesuai dengan kebutuhan pemerintah, tanpa memandang lokasi atau kondisi tempat tugas.

“Ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,“ imbuh Kapus ini.

KADIS KESEHATAN MENYETUJUI

Kapus jelaskan, usulan penempatan beberapa Nakes untuk tempati posisi-posisi pada fasilitas kesehatan, justru mendapat persetujuan Kadis KKT, DR. Edwin Tomasoa.

Dan untuk memperpendek rentang kendali, Kadis Kesehatan kemudian mendelegasikan kuasa kepada Camat Fordata untuk menandatangani keputusan tersebut.

“Saya rasa itu sah. Kepala Dinas telah menyetujuinya dan Camat Fordata menandatangani atas permintaan pak Kadis,“ pungkas Sainuka.

MENUNGGU PPPK

Keputusan Kapus Romean ini untuk menugaskan beberapa Nakes ke Pustu, Puskesdes dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) hanya sementara.

Hal itu bertujuan untuk mengisi kekosongan untuk sementara waktu sampai menunggu penempatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :

Pasar Ngrimase Saumlaki Terbakar, Water Cannon Brimob Bantu Padamkan Api

“Nanti setelah SK PPPK yang lolos tahun 2025 keluar, baru pegawai yang ditugaskan di Pustu, Puskesdes dan Polindes ditarik kembali,“ tutupnya. (*)

banner 325x300