AMBON, FordataNews.com – Tercorengnya wajah penegakan Hukum di Maluku lewat dugaan pemerasan sejumlah oknum Kejaksaan, dalam kasus Petrus Fatlolon telah menjadi sorotan.
Salah satunya datang dari Aliansi Pemuda Intelektual (API) Maluku. Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu,(7/01/2026).
Dalam aksi ratusan massa itu, satu demi satu orator naik di mobil komando untuk mengecam perilaku tak terpuji oknum Jaksa nakal.
Kilat Imsula, dalam orasinya menyebut Korps Adhyaksa harus dibersihkan dari oknum nakal yang suka bermain ambil untung dalam penanganan perkara.
Mahasiswa Fisip Unpatti,Ambon ini, juga menegaskan aksi ini adalah keprihatinan mendalam terhadap wajah penegak hukum di Maluku.
Sedangkan beberapa orator lainnya juga menyerukan agar para oknum Jaksa yang memeras Fatlolon segera dicopot dari jabatannya supaya kasus ini terang benderang.
TUNTUTAN
Secara umum Aliansi Pemuda Intelektual Maluku (API MALUKU) menyampaikan 6 Point tuntutan Sebagai Berikut:
1. Menuntut Kejaksaan Agung Ri C.q Kejati Maluku serta Komisi Kejaksaan RI turun melakukan pemeriksaan (Investigasi) atas dugaan pelanggaran kode-etik yang dilakukan oleh oknum-oknum Kejaksaan di lingkungan Kajati Maluku dan Kejari Tanimbar baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
2. Mendesak JAMWAS Kejaksaan Agung RI, Membuka hasil pemeriksaan terhadap oknum-oknum jaksa yang diduga melakukan kriminalisasi dan politisasi hukum serta tindakan pemerasan terhadap Petrus Fatlolon di antaranya Dadi Wahyudi, Muji Murtopo, Riky Santoso dan Bambang Irawan secara transparan dan akuntabel
3. Menuntut Kejaksaan Agung RI C.q Kajati Maluku Segera Mencopot Kejari Kabupaten Kepuluan Tanimbar yakni Adi Imanuel Palembangan, S.H., M.H dari jabatannya.
4. Kami menuntut Pergantian komposisi Jaksa Penuntut Umum yang sedang menangani Kasus Petrus Fatlolon, dengan Personil Jaksa Penuntut Umum yang tidak memiliki afiliasi dengan Oknum Jaksa-Jaksa terkait dengan laporan Petrus Fatlolon,demi menjaga kemurnian Pengusutan kasus dimaksud.
5. Mendesak Kejaksaan Agung RI C.q Kajati Maluku segera menindaklanjuti Rekomendasi Komisi III DPR RI untuk membuka Kasus ini secara transparan dan akuntabel.
6. Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti dengan arif serta bijak maka kami akan melakukan aksi selanjutnya dengan berlipat ganda massa penuntut keadilan atas Tindakan tidak terpuji tersebut.
KAJATI JANJI TUNTASKAN
Aksi API mendapatkan respon positif dari pihak Kejati Maluku. Sekitar pukul 12:15 WIT, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudi Irawan langsung mendatangi ratusan demonstran yang menggelar aksi sejak pukul 11:00 WIT.
Dalam keterangannya , Orang nomor 1 dalam korps Adhyaksa Maluku ini menjelaskan duduk perkara dan proses yang telah dilakukan terhadap para oknum Jaksa nakal tersebut.
” Laporan sudah kita terima dan saat ini sudah ada di Kejaksaan Agung, perkembangannya sejauh ini kami belum bisa pastikan. Tapi apabila ada kabar terbaru, akan segera kami sampaikan kepada masyarakat” Kata Kajati Maluku.
Selain menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini. Dirinya juga mengharapkan semua pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini.(*)







