Aziz
Ambon,Fordatanews.com _ Rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk kembali mengakses pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2026, mendapatkan sorotan tajam.
–Baca Juga : Ditampar Indeks Pelayanan Publik Buruk, DPP Hena Hetu Minta Gubernur Benahi Birokrasi Maluku
Mantan ketua HIPMI Maluku M.Aziz Tunny menilai pinjaman Rp 1,5 Triliun di tengah utang lama yang belum tuntas menunjukkan persoalan serius dalam keberlanjutan fiskal daerah.
—-Baca Juga : Pemprov Ajukan Pinjaman SMI, Watubun : Boleh Pinjam, Asal Jangan Bangun Trotoar
” Dengan struktur APBD yang kecil dan masih didominasi belanja rutin dan PAD yang lemah, tambahan utang berpotensi mempersempit ruang fiskal pembangunan produktif. Lebih problematis lagi, pinjaman sebelumnya belum terbukti meningkatkan kapasitas ekonomi daerah secara signifikan, baik melalui pertumbuhan PAD, penurunan biaya logistik, maupun peningkatan investasi” tulisnya pada beranda Akun Facebooknya, Minggu (1/02/2026).
Dirinya mengingatkan jika utang tidak dikonversi menjadi pertumbuhan ekonomi yang memperkuat kemampuan bayar daerah, maka ia berubah dari instrumen pembangunan menjadi beban struktural jangka panjang.
Menurutnya, Pola ini berisiko menyeret Maluku ke jebakan fiskal, di mana APBD di masa depan akan terserap untuk bayar cicilan, alih-alih untuk kesejahteraan publik.
Ditegaskan pula oleh Fungsionaris BPP HIPMI ini, Pembangunan seharusnya bertumpu pada transformasi ekonomi, bukan pada akumulasi kewajiban keuangan berupa beban utang. (*)






