REFLEKSI 54 TAHUN KELOMPOK CIPAYUNG

Ambon,Fordatanews.com._ Refleksi terhadap Hari Lahir Kelompok Cipayung (22 Januari 1972) merupakan momentum untuk menengok kembali peran strategis gerakan pemuda dan mahasiswa dalam menjaga keutuhan bangsa.

Kelompok ini digagas oleh lima organisasi kemahasiswaan besar: HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, dan PMII.

Demikian berlandaskan vertikal cipayung yang tersebar di pelosok indonesia sehingga Cipayung Kabupaten Kepulauan Tanimbar di antaranya KNPI. GMKI dan GMNI memberikan refleksi besar secara universal yaitu:

1. Semangat Inklusivitas dan Pluralisme

Lahirnya Kelompok Cipayung adalah bukti bahwa perbedaan ideologi (Islam, Nasionalis, Kristen, Katolik) bukan penghalang untuk bersatu. Di tengah polarisasi politik saat ini, nilai inklusivitas Cipayung menjadi pengingat bahwa persatuan nasional harus ditempatkan di atas kepentingan golongan.

2. Komitmen “Indonesia Sentris”

Deklarasi Cipayung menegaskan komitmen mahasiswa untuk fokus pada masalah kemanusiaan dan keadilan di Indonesia, bukan terjebak dalam kepentingan politik praktis atau ideologi transnasional. Refleksi hari lahir ini menuntut aktivis masa kini untuk kembali turun ke akar rumput dan menjawab persoalan riil masyarakat.

3. Independensi Pemuda dan Mahasiswa

Kelompok Cipayung lahir sebagai kekuatan penyeimbang (moral force). Refleksi ini menjadi pengingat bagi organisasi kepemudaan dan mahasiswa agar tetap kritis terhadap kekuasaan dan tidak menjadi alat politik elektoral, terutama dalam mengawal transisi kepemimpinan atau kebijakan publik yang berdampak luas.

4. Transformasi Gerakan di Era Digital

Memasuki tahun 2026, tantangan gerakan mahasiswa tidak lagi hanya soal demonstrasi di jalanan. Kelompok Cipayung harus merefleksikan sejauh mana mereka mampu beradaptasi dengan teknologi, melawan disinformasi, dan menawarkan solusi berbasis data untuk memajukan bangsa.

Dengan demikian cipayung KKT (KNPI, GMKI, GMNI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap Isu Strategis Nasional dan Daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Cipayung, KNPI, GMKI, dan GMNI sebagai representasi kekuatan moral, intelektual, dan sosial pemuda serta mahasiswa, memandang perlu menyampaikan refleksi kritis terhadap berbagai dinamika pembangunan nasional dan daerah yang secara langsung berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam konteks nasional, arah pembangunan yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam sejatinya harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta keberpihakan kepada masyarakat lokal. Namun realitas di daerah kepulauan, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, masih menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan, keterbatasan akses layanan dasar, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan strategis.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki potensi besar, baik dari sektor kelautan, perikanan, pertanian, budaya, maupun sumber daya alam lainnya.

Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masih ditemui persoalan mendasar seperti tingginya angka kemiskinan, keterbatasan lapangan pekerjaan, kualitas pendidikan dan kesehatan yang belum merata, serta infrastruktur dasar yang belum memadai di banyak wilayah.

Selain itu, isu pengelolaan sumber daya alam dan masuknya kepentingan investasi skala besar perlu mendapat perhatian serius. Pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat adat, merusak lingkungan, maupun menimbulkan konflik sosial.

Negara dan pemerintah daerah wajib memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Cipayung, KNPI, GMKI, dan GMNI menegaskan bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan.

Perubahan yang dimaksud bukan sekadar pergantian kebijakan administratif, tetapi perubahan paradigma pembangunan: dari yang elitis dan eksploitatif menuju pembangunan yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus membuka ruang dialog yang luas dengan elemen masyarakat sipil, pemuda, dan mahasiswa sebagai mitra kritis dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

Kami juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan kebijakan yang tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat harus dihentikan.

Anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan pemuda.

Sebagai kekuatan moral dan agen perubahan, Cipayung, KNPI, GMKI, dan GMNI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif, menjaga persatuan, dan mengawal arah pembangunan agar benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat Tanimbar, sehingga perlu adanya poin-poin refleksi yang dicantumkan dalam tuntutan dan rekomendasi

TUNTUTAN DAN REKOMENDASI CIPAYUNG, KNPI, GMKI, DAN GMNI DALAM PELIBATAN STRATEGIS PEMUDA DI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

TUNTUTAN

1. Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar wajib melibatkan pemuda secara aktif dan bermakna dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pembangunan daerah, bukan sebatas formalitas atau simbolik.

2. Pembentukan ruang partisipasi resmi pemuda dalam struktur perencanaan pembangunan daerah, termasuk pelibatan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dalam forum-forum strategis seperti perumusan kebijakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar

3. Pengalokasian anggaran daerah pada pemberdayaan pemuda, khususnya untuk pengembangan kapasitas, kewirausahaan, pendidikan politik, dan peningkatan keterampilan kerja yang sesuai dengan potensi lokal Tanimbar.

4. Penyediaan lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi pemuda lokal, dengan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dan investasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyerap tenaga kerja pemuda setempat secara adil dan berkelanjutan.

5. Penghentian praktik marginalisasi pemuda, baik dalam pengambilan keputusan publik maupun dalam akses terhadap sumber daya ekonomi, pendidikan, dan informasi.

REKOMENDASI

1. Pembentukan Forum Pemuda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang independen dan berkelanjutan, sebagai wadah dialog, advokasi, dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik, yang melibatkan unsur Cipayung Plus, KNPI, dan organisasi kepemudaan lainnya.

2. Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Pembangunan Pemuda Daerah, yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berorientasi pada kebutuhan serta potensi pemuda Tanimbar.

3. Penguatan kapasitas pemuda melalui program pelatihan dan pendampingan, di bidang kepemimpinan, kewirausahaan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, teknologi informasi, dan ekonomi kreatif.

4. Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan organisasi pemuda, guna membuka akses permodalan, magang, inkubasi usaha, serta pemasaran produk pemuda berbasis potensi lokal.

5. Pemberian ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi pemuda, dengan menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi pemuda yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

6. Pengarusutamaan nilai kebangsaan, toleransi, dan keadilan sosial dalam setiap program kepemudaan, sebagai upaya memperkuat persatuan dan mencegah konflik sosial di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

7. Peningkatan prinsip responsif dan akuntabilitas dalam menyikapi setiap persoalan sosial di Daerah persoalan konflik agraria di Tanimbar menjadi isu kursial di kalangan masyarakat akar rumput, pemerintah harus menyentuh akar persoalan yang mengutamakan kedamaian utuh bukan menyelesaikan persoalan dengan menyisipkan bom waktu di tengah-tengah konflik masyarakat sehingga tidak terjadi konflik gorizontal secara sustanaibel.

Kesimpulan:

Refleksi Hari Lahir Cipayung bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan untuk menghidupkan kembali “Kesepakatan Cipayung” yaitu menjaga Indonesia yang majemuk, adil, dan demokratis melalui kolaborasi lintas identitas.(*)