Ambon  

Ditampar Indeks Pelayanan Publik Buruk, DPP Hena Hetu Minta Gubernur Benahi Birokrasi Maluku

Rotasi Birokrasi Biar Tak Lagi Gagal

AMBON, FordataNews.com – Pemerintah Provinsi Maluku kembali jadi sorotan, setelah Menteri PANRB menerbitkan SK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Dalam SK itu Maluku mendapat tamparan indeks pelayanan publik terburuk dimana hanya mencapai 2,91 poin atau masuk kategori C.

Hal ini menambah panjang rapor merah pelayanan publik di Maluku.

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Maluku mencatat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sempat berada di zona hijau pada 2021, namun kembali merosot ke zona kuning pada 2023 dan 2024. Bahkan pada 2019, Maluku pernah berada di zona merah.

Kegagalan memperbaiki kualitas pelayanan publik dinilai berlanjut dari era kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno hingga tahun pertama pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Melihat kondisi ini, DPP Hena Hetu menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera melakukan reshuffle birokrasi.

Juru Bicara DPP Hena Hetu, Malik Selang, menegaskan bahwa langkah reshuffle harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh.

Malik Selang melihat perlunya langkah rotasi dalam Birokrasi. Baginya orang yang sama hanya akan ulangi kegagalan.

“Para pimpinan OPD saat ini dapat dikatakan gagal. Hal ini terlihat jelas dari rapor pelayanan publik Maluku dalam beberapa tahun terakhir. Jika reshuffle hanya dilakukan dengan merotasi orang-orang yang sama, maka hasilnya akan tetap sama: pelayanan publik yang buruk,” ungkap Malik.

Ia menambahkan, setiap OPD perlu menghadirkan terobosan inovatif dengan target yang jelas, baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik maupun dalam mendorong PAD.

DPP Hena Hetu menilai momentum reshuffle birokrasi harus dijadikan titik balik untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami mendukung penuh Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mengambil langkah berani. Maluku tidak boleh terus berada di zona kuning apalagi merah. Saatnya birokrasi bekerja dengan inovasi, bukan sekadar rutinitas,” tegas Malik.(*)